Newestindonesia.co.id – Jatim, Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyudono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kini menjadi sorotan serius lembaga terkait karena berada tepat di bawah kandang burung walet, yang dinilai tidak layak secara teknis maupun sanitasi untuk produksi makanan bagi anak-anak sekolah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Nanik S. Deyang, mengungkapkan kekesalannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur tersebut pada Senin, 9 Februari 2026. Ia mempertanyakan lokasi fasilitas yang menurutnya bertentangan dengan prinsip dasar pengolahan makanan yang bersih dan aman.
“Masa dapur untuk anak-anak di bawah kandang burung walet? Itu tidak benar,” ujar Nanik tegas, Sabtu (14/2/2026) dikutip melalui detikJatim.
Dalam penilaian Nanik, keberadaan dapur di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet sekaligus berdekatan dengan rumah walet aktif berpotensi menimbulkan kontaminasi dari kotoran, lalat ataupun bakteri. Temuan itu menunjukkan fasilitas tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis penyelenggaraan dapur MBG yang sudah ditetapkan BGN.
Dokumen internal yang dikutip menyebutkan bahwa meskipun bagian atas bangunan telah ditutup, di kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah walet aktif sehingga tetap menimbulkan risiko sanitasi yang tinggi. Selain itu, tata letak fasilitas — termasuk posisi toilet di dalam area dapur — dinilai melanggar aturan teknis.
Sebagai tindak lanjut, BGN langsung memberi waktu tiga bulan kepada pihak pengelola untuk relokasi dapur SPPG tersebut ke lokasi yang memenuhi standar. Selama masa transisi, operasional dapur masih diperbolehkan berlanjut dengan pengawasan ketat.
Satgas MBG Kabupaten Ponorogo juga memberikan tanggapan atas polemik ini. Sekretaris Satgas MBG, Luhur Apidianto, mengatakan pihaknya akan segera memanggil perwakilan BGN, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan tidak berlarut dan membuat keresahan di masyarakat.
“Ini menyangkut konsumsi anak-anak. Jadi aspek keamanan dan kebersihan tidak boleh diabaikan,” tegas Luhur, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Luhur, polemik ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar program nasional MBG bisa berjalan optimal di daerah tanpa menimbulkan persepsi negatif atau risiko kesehatan publik.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPPG Banyudono atau pemerintah daerah terkait langkah teknis selanjutnya selain tenggat relokasi yang sudah diberikan BGN.
Fakta Tambahan
Dapur SPPG yang dimaksud berada di bawah bangunan rumah burung walet, Ponorogo.
BGN memberikan tenggat 3 bulan untuk relokasi dapur sesuai standar teknis.
Satgas MBG akan memantau proses evaluasi dan relokasi agar distribusi makanan tetap sesuai standar.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login