Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kecelakaan Mercy-Xpander Di Tangsel Jadi Alarm Keselamatan, Jangan Hilang Fokus Saat Nyetir

Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Mercedes-Benz CLA dan Mitsubishi Xpander, menjadi perhatian publik setelah keduanya mengalami kerusakan parah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa. Di balik benturan keras yang menyebabkan kedua mobil ringsek, terdapat pelajaran penting yang kembali mengingatkan tentang betapa krusialnya menjaga konsentrasi saat berkendara di jalan raya.

Kronologi Kecelakaan di Serpong

Kecelakaan terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan oleh pria berinisial WK melaju dari arah Living World menuju Cluster Sutera Delima.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, saat berada di dekat kawasan Cluster Buana, Pakulonan, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan kendali akibat kurangnya konsentrasi pengemudi.

“Setibanya di dekat Cluster Buana, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga karena kurang berkonsentrasi pada saat mengemudikan kendaraan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya.

Akibat kondisi tersebut, mobil Mercy yang dikendarai WK tiba-tiba keluar jalur dan masuk ke arah berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh pria berinisial NZ.

Tabrakan pun tak terhindarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan. Bahkan, kondisi mobil terlihat ringsek parah akibat dampak tabrakan tersebut.

Korban dan Penyelesaian Kasus

Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan. Korban adalah pengemudi Mitsubishi Xpander yang mengalami cedera di bagian tangan kanan.

“Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat. Dan diduga pengemudi mobil Mitsubishi Xpander mengalami luka ringan di bagian tangan kanan,” tutur AKBP Ojo Ruslani.

Baca juga:  Gak Habis Pikir! Guru Ngaji Di Tebet Tega Cabuli 10 Santrinya, Diiming-Imingi Uang Hingga Rp25 Ribu

Meski demikian, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengemudi Mercedes-Benz disebut bersedia bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang dialami kendaraan lawannya.

“Pengemudi kendaraan mobil Mercedes-Benz bersedia memperbaiki seluruh kerusakan dari mobil Mitsubishi,” pungkasnya.

Langkah damai ini menjadi solusi yang cukup umum dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerugian materi.

Faktor Penyebab: Hilangnya Konsentrasi

Dari hasil penyelidikan awal, faktor utama penyebab kecelakaan diduga kuat akibat hilangnya konsentrasi saat berkendara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi ini menjadi salah satu penyebab paling umum dalam berbagai kasus kecelakaan lalu lintas, baik di jalan perkotaan maupun jalan tol.

Ketika pengemudi kehilangan fokus, reaksi terhadap situasi di jalan menjadi lebih lambat. Bahkan, dalam hitungan detik, kesalahan kecil bisa berujung fatal.

Dalam kasus ini, kurangnya konsentrasi membuat kendaraan keluar jalur dan masuk ke arah berlawanan—situasi yang sangat berbahaya karena meningkatkan risiko tabrakan frontal.

Aturan Hukum: Wajib Konsentrasi Saat Mengemudi

Pentingnya konsentrasi saat berkendara sebenarnya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal 106 ayat (1) menyebutkan:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Aturan ini menegaskan bahwa konsentrasi bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban hukum bagi setiap pengendara.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi hukum, terutama jika menyebabkan kecelakaan yang merugikan pihak lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perspektif Ahli: Bahaya Multitasking Saat Berkendara

Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, turut menyoroti pentingnya fokus saat berada di balik kemudi.

Baca juga:  Publik Murka, Ibu Angkat Di Kalbar Perkosa Anak 9 Tahun Dan Rekam Aksinya

Menurutnya, pengemudi tidak boleh melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi.

“Undang-undang di sini merupakan salah satu acuan atau petunjuk keselamatan dan edukasi untuk pengendara. Oleh sebab itu pengendara harus konsentrasi saat mengemudi, dan di luar mengemudi atau pengendara yang multitasking itu sangat sulit diwujudkan,” kata Jusri.

Ia menekankan bahwa kemampuan manusia untuk melakukan multitasking saat berkendara sangat terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aktivitas seperti menggunakan ponsel, mengatur navigasi, makan, atau bahkan berbincang secara intens dapat menurunkan fokus secara signifikan.

Dalam kondisi tertentu, gangguan kecil saja bisa membuat pengemudi gagal merespons situasi darurat di jalan.

Pelajaran Penting dari Kecelakaan Ini

Kecelakaan Mercy dan Xpander di Serpong memberikan sejumlah pelajaran penting bagi masyarakat luas, khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

1. Fokus adalah kunci keselamatan

Kehilangan konsentrasi, bahkan hanya sesaat, dapat berakibat fatal. Jalan raya adalah lingkungan dinamis yang membutuhkan perhatian penuh setiap saat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Hindari multitasking

Mengemudi bukan aktivitas yang bisa digabungkan dengan kegiatan lain. Menggunakan ponsel atau melakukan aktivitas tambahan saat berkendara sangat berisiko.

3. Patuhi aturan lalu lintas

Undang-undang telah mengatur kewajiban berkendara dengan penuh konsentrasi. Kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal mencegah kecelakaan.

4. Tanggung jawab pasca kecelakaan

Penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum dari pihak yang terlibat.

5. Kesadaran keselamatan harus ditingkatkan

Kecelakaan seperti ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih disiplin dan berhati-hati di jalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fenomena Kecelakaan Akibat Human Error

Kasus ini juga mencerminkan fenomena umum dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia, di mana faktor manusia (human error) masih menjadi penyebab utama.

Baca juga:  Penerimaan Polri 2026 Jalur SIPSS Dibuka: Ini Jurusan, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi Lengkap

Kurangnya konsentrasi, kelelahan, penggunaan ponsel, hingga emosi saat berkendara sering kali menjadi pemicu kecelakaan.

Dengan meningkatnya volume kendaraan di perkotaan, risiko kecelakaan juga semakin tinggi jika tidak diimbangi dengan kesadaran keselamatan yang baik.

Penutup

Kecelakaan antara Mercedes-Benz dan Mitsubishi Xpander di Serpong menjadi bukti nyata bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan di jalan yang relatif familiar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak selalu disebabkan oleh faktor teknis atau kondisi jalan, kelalaian kecil seperti kehilangan fokus justru sering menjadi pemicu utama.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Karena pada akhirnya, keselamatan bukan hanya soal diri sendiri, tetapi juga tanggung jawab terhadap pengguna jalan lainnya.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Petani bawang asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi protes dengan mendatangi Polda Sumut. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar bawang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Sebuah kasus pencurian besar menggemparkan industri makanan global setelah sekitar 12 ton cokelat KitKat dilaporkan hilang saat dalam perjalanan dari Italia menuju Polandia....

Regional

Newestindonesia.co.id, Tumpukan sampah dalam jumlah besar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Volume sampah yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Advertisement