Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kabur Dari Proses Hukum, 2 WN Australia Masuk RI Secara Ilegal

Foto: Ditjen Imigrasi mengamankan 3 WN Australia di Merauke karena masuk wilayah secara ilegal. (Taufiq S/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke, Papua Selatan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan ketiganya telah diamankan sejak 2 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tiga orang WNA Australia dengan inisial ZA, DTL, dan JVD yang telah diamankan sejak 2 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas dugaan tindak pidana keimigrasian,” kata Hendarsam dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Kamis (9/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Hendarsam menyebut ketiganya melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Keimigrasian terkait masuk atau berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nah, kalau bahasa gampangnya, ini mereka melanggar, melakukan perbuatan illegal entry. Masuk dengan tidak sah,” ujarnya.

Kronologi Masuknya WNA Australia

Kasus ini bermula dari laporan manifes penerbangan pesawat jenis Piper PA23 250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD yang terbang dari Bandara Coen, Australia, menuju Bandara Mopah, Merauke pada 16 November 2025.

Dalam dokumen manifes, hanya tercatat satu pilot dan satu penumpang. Namun, saat pesawat mendarat, petugas menemukan jumlah penumpang tidak sesuai dengan data.

Pilot pesawat diketahui berinisial JVD, warga negara Australia, sementara co-pilot merupakan warga negara Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesawat tersebut sebelumnya berangkat dari Bandara Internasional Cairns, Australia, lalu transit di Port Stewart—sebuah landasan tanpa petugas imigrasi—untuk mengangkut dua penumpang tambahan.

“Dua orang penumpang tanpa dokumen perjalanan yang sah dan visa yang masih berlaku serta namanya tidak tercantum dalam manifes penerbangan,” jelas Hendarsam.

Baca juga:  Kasus Mr Terima Kasih Terbaru: Polda Bali Terima 50 Laporan, Kerugian Lebih Dari Rp130 Miliar

Kedua penumpang tersebut diketahui berinisial ZA dan DTL.

Berstatus Tahanan Kota di Australia

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa ZA dan DTL ternyata berstatus tahanan kota di Australia atau on bail dalam kasus pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dapat kami sampaikan di sini bahwa yang bersangkutan itu berstatus—kalau di kita itu setara dengan tahanan kota, ya. Bahasa Inggrisnya on bail,” kata Yuldi.

Ia menegaskan, keduanya masuk ke Indonesia dengan motif melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan di negara asal.

“Jadi, dia ke sini tentunya bicara soal motif, yaitu ingin melarikan diri dari proses hukum yang sedang dijalaninya di Australia,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, ZA dan DTL berperan sebagai pelaku utama illegal entry, sementara JVD membantu sebagai pilot yang membawa keduanya masuk ke Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Keimigrasian terkait masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan upaya pelarian lintas negara dengan memanfaatkan celah pengawasan di jalur penerbangan non-komersial.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria bernama Dodi Muhammad (29) ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di pekarangan rumah warga di Kota Medan, Sumatera Utara....

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau, ketika seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Buron kasus narkoba Andre Fernando alias “The Doctor” akhirnya ditangkap aparat gabungan di Malaysia. Ia diamankan saat berada di sebuah hotel di Penang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan perubahan ambang batas kepemilikan narkotika dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika bersama Komisi III...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penggerebekan tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, kembali mengungkap fakta baru terkait peredaran narkotika. Setelah sebelumnya aparat menindak New Star Club, pasar narkoba...

Advertisement