Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang remaja putri berinisial MD (17) di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya, MH. Aksi ini terjadi setelah pelaku menjanjikan akan menikahi korban, namun justru memutuskan hubungan tak lama setelah kejadian tersebut. Kasus kini ditangani oleh kepolisian setempat.
Peristiwa ini terungkap ketika ayah korban, AS (51), melihat putrinya terus menangis dan menunjukkan gejala trauma di rumah mereka di Kecamatan IB II, Palembang. Setelah dibujuk, MD akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh pacarnya.
Tak terima dengan kondisi yang menimpa anaknya, AS kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis (5/2/2026).
“Awalnya saya lihat dia menangis terus. Setelah saya bujuk untuk cerita, barulah dia mengaku kalau sudah menjadi korban (persetubuhan),” ujar AS saat memberikan keterangan kepada polisi.
Menurut keterangan orang tua korban, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang. Pelaku MH diyakini menggunakan bujuk rayu dengan janji akan bertanggung jawab secara penuh dan menikahi MD bila bersedia melakukan hubungan badan.
“Anak saya dijanjikan akan dinikahi kalau mau melakukan hubungan itu. Tapi ternyata setelah kejadian, dia malah diputuskan begitu saja,” ungkap AS.
Sebelum melaporkan ke polisi, keluarga korban sempat menempuh jalur kekeluargaan. Orang tua pelaku dikabarkan pernah berjanji akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, namun janji itu tak kunjung ditepati.
“Sudah dihubungi, katanya mau tanggung jawab, tapi sampai sekarang ingkar janji. Karena tidak ada kepastian, saya lapor polisi,” tegas AS.
Kanit Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar, membenarkan bahwa laporan telah diterima. Ia menyatakan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Kasus ini turut mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari pelanggaran seksual serta bahaya penyalahgunaan kepercayaan dalam relasi pasangan. Hak anak atas keamanan dan perlindungan hukum wajib menjadi prioritas penegakan hukum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login