“Akan tetapi, kami tetap akan minta petunjuk pimpinan dalam hal ini untuk menyelesaikan lebih lanjut, terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama,” jelas Bambang.
Kritik dan Instruksi DPR
Komisi III DPR RI secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum, termasuk Kapolres dan Kajari Sleman, untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi Minaya terkait status tersangka dalam peristiwa yang berawal dari aksi penjambretan tersebut. DPR menilai keputusan penetapan tersangka tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik dan dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Parlemen juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menegakkan hukum. Anggota DPR menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus yang sensitif secara sosial seperti ini.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari peristiwa penjambretan yang terjadi di Sleman beberapa waktu lalu yang viral di media sosial. Hogi Minaya mengejar dua pelaku penjambretan yang berusaha kabur setelah menjambret istrinya, Arsita. Dalam proses pengejaran itu, kedua pelaku akhirnya mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat motor yang mereka kendarai menabrak tembok.
Pasca-kejadian, Kapolres Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka, yang kemudian menuai kritik tajam dari publik dan DPR karena dianggap sebagai tindakan hukum yang tidak proporsional terhadap seseorang yang diduga membela istri sendiri.
Baca di halaman selanjutnya >>>
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login