Status Korban dan Tanggapan Kampus
Pihak kampus menjelaskan bahwa korban bukanlah mahasiswa UIN Palopo. Korban disebut bekerja di sekitar lokasi kejadian dan tidak memiliki hubungan akademik dengan universitas. Pernyataan ini ditegaskan oleh Humas UIN Palopo, Reski Azis, kepada media.
“Korban bekerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya terjadi di luar kampus. Saya pastikan bahwa dia bukan mahasiswa UIN Palopo,” tegas Reski.
Sebagai dampak dari laporan tersebut, UIN Palopo telah menonaktifkan Prof ER dari seluruh aktivitas akademik dan mengatur pemeriksaan internal oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas. Kebijakan ini diambil sebagai langkah administratif bukan bentuk pemvonisian, sambil menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca di halaman selanjutnya >>>
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login