Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Fantastis! PWA Bali Raup Rp313 Miliar, Ombudsman Kaget Dana Sampah Tak Sampai Seperenamnya

Matahari Terbit Pura Ulun Danu Bratan, Bali. Foto: iStock/Tikus0007

Newestindonesia.co.id, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali kembali menjadi sorotan publik dan pengawas pelayanan publik setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali memaparkan kajian kebijakan terbaru terkait transparansi, besaran pendapatan, alokasi anggaran, dan pelayanan di lapangan.

Temuan Ombudsman menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2024, pemasukan PWA mencapai Rp313,887 miliar, tetapi alokasi untuk isu lingkungan yang dianggap krusial seperti pengelolaan sampah terbilang kecil, yaitu hanya sekitar Rp40 miliar.

Kajian ini muncul setelah banyak wisatawan asing mengeluhkan proses pemeriksaan PWA yang serba berulang dan tidak seragam di berbagai titik, mulai dari hotel, penginapan, hingga Daya Tarik Wisata (DTW).

“Satu wisatawan bisa diperiksa berkali-kali di titik yang berbeda tanpa adanya standar pelayanan yang jelas, sehingga menimbulkan rasa kurang nyaman dan berpotensi merusak pengalaman wisatawan,” kata I Gede Febri Putra, Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi 2025, saat memaparkan kajian di kantor Ombudsman Bali, Rabu, 21 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Febri, kondisi ini perlu dibenahi melalui standar pelayanan yang jelas, pengaturan sistem pendaftaran dan pemeriksaan, serta penataan titik pemeriksaan agar tidak menggangu kenyamanan wisatawan.

Alokasi Anggaran Budaya vs Lingkungan

Dalam kajiannya, Ombudsman mencatat adanya perbedaan tajam antara alokasi anggaran untuk pelestarian budaya dan lingkungan:

  • Tahun 2024, dana pelestarian budaya tercatat sekitar Rp107 miliar.
  • Pada 2025, jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp218 miliar.
  • Sebaliknya, alokasi untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bidang pengelolaan sampah hanya Rp40 miliar dan tidak mencakup Kabupaten Badung.

Febri menilai alokasi yang timpang ini berpotensi memunculkan ketidakpuasan, terutama karena isu penanganan sampah merupakan salah satu keluhan utama wisatawan maupun masyarakat lokal.

Baca juga:  5 Resort Bintang 5 Di Tabanan Bali Ini Jadi Incaran Pasangan Honeymoon

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai aduan terkait layanan publik, termasuk persoalan lingkungan seperti sampah. Aduan datang tidak hanya dari masyarakat lokal, tetapi juga dari wisatawan asing yang tinggal lama di Bali.

Menurutnya, kanal pengaduan bisa dilakukan melalui berbagai media formal, tidak hanya media sosial. “Kalau persoalan sampah tidak ditangani secara serius, ini bisa menjadi masalah besar bagi Bali ke depan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dorongan Transparansi dan Pemahaman Manfaat PWA

Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya sosialisasi yang tidak hanya menjelaskan kewajiban membayar PWA, tetapi juga manfaat nyata yang diperoleh Bali dari pungutan tersebut.

“Kalau kita bisa lebih transparan dari sisi pemanfaatan dana, wisatawan itu tanpa dipaksa pun akan sadar bahwa mereka berkontribusi untuk Bali,” ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Ombudsman menegaskan bahwa kajian ini tidak langsung menyimpulkan adanya maladministrasi, tetapi menilai adanya potensi maladministrasi jika sistem pelayanan PWA tidak segera diperbaiki.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan Ombudsman antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Penyusunan standar pelayanan PWA yang seragam dan profesional.
  • Pengaturan sistem pendaftaran dan pemeriksaan yang lebih efisien.
  • Penataan titik pemeriksaan agar tidak mengganggu pengalaman wisatawan.
  • Perkuat sosialisasi manfaat serta transparansi pemanfaatan dana PWA kepada wisatawan dan publik.

Respons Pemerintah Provinsi Bali

Upaya konfirmasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster terkait temuan ini tidak mendapatkan respons. Gubernur tidak memberikan pernyataan saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswasabha, Renon, Denpasar, pada Rabu (21/1/2026).

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  Satpol PP DKI Minta Fasilitas Istirahat, Beban Kerja Tinggi Picu Tensi Anggota

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Pulau Bali menghadapi persoalan sampah yang semakin serius. Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik kini mulai mengganggu aktivitas masyarakat, usaha pariwisata, hingga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus (IB) Mantra, tepatnya di wilayah Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis...

Regional

Newestindonesia.co.id, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara adat dan doa bersama di Pura Penataran Agung Besakih sebagai bagian dari rangkaian persiapan Kemala Run...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kebijakan baru terkait pengelolaan sampah di Bali mulai menemukan titik terang. Sampah organik kini diizinkan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sebanyak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah kabar yang menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar mengalami kelebihan kapasitas atau overload akibat penumpukan sampah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Regional

Newestindonesia.co.id, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah keras isu yang menyebut sampah dari Kota Denpasar dibuang ke Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar...

Advertisement