Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Fakta Lengkap Kasus Pencabulan Ayah Kandung Di Klaten, Korban Alami Trauma Berat

Foto: iStock/bee32

Newestindonesia.co.idJateng, Kasus pencabulan yang berlangsung bertahun-tahun dan menimpa seorang wanita di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akhirnya terungkap setelah puluhan tahun diam-diam. Seorang perempuan berinisial SH (23), warga Kecamatan Karangnongko, mengalami trauma psikologis luar biasa akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri, berinisial D (65). Perbuatan bejat itu diduga berlangsung selama lebih dari satu dekade sejak korban masih kanak-kanak.

Awal Kejadian dan Lama Perbuatan

Kasus ini terungkap setelah SH mengungkapkan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya pada awal Februari 2026 dan kemudian melaporkannya ke Polres Klaten. Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa perbuatan cabul itu terjadi sejak korban masih berusia sekitar 10 tahun atau saat duduk di kelas 4 Sekolah Dasar hingga dewasa — sekitar 14 tahun lamanya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi menjelaskan kronologi kejadian yang membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat.

“Tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak kandungnya dalam kurun waktu 14 tahun. Pencabulan ini berawal ketika korban berumur 10 tahun atau kelas 4 SD hingga kasus ini bisa diungkap (Februari), jadi selama 14 tahun korban menerima perbuatan cabul yang dilakukan ayahnya sendiri,” — Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi, dikutip melalui detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Faruk menambahkan bahwa perbuatan pelaku itu terjadi di dalam rumah keluarga korban, sering kali ketika ibu korban sedang bekerja di pasar sebagai pedagang. Karena tinggal serumah dengan korban dan ibunya, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.

Korban Trauma Berat dan Dampaknya

Kasus ini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga luka psikologis yang dalam. Menurut Kapolres, korban mengalami tekanan mental yang begitu berat hingga sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya. Kondisi ini diperparah karena SH merupakan anak perempuan satu-satunya dari lima bersaudara.

Baca juga:  BPBD Bali Tingkatkan Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Prediksi Angin Kencang-Petir

“Dari hasil pemeriksaan korban sempat mau mengakhiri hidupnya karena saking traumanya. Mungkin karena terlalu lama, selama 14 tahun menjadi korban dari perbuatan ayah kandung yang tinggal serumah,” — AKBP Moh. Faruk Rozi.

Selain itu, trauma yang dialami korban tidak hanya berkaitan dengan lingkungan rumah, tetapi lebih kepada sosok pelaku yang selama ini menjadi orang terdekatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penanganan Polisi dan Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim AKP Taufik Frida Mustofa mengungkapkan suasana ketika korban datang melapor ke Polres Klaten bersama ibunya. Korban sempat menangis dan tidak mau pulang sebelum pelaku ditangkap. Setelah menerima laporan dan sejumlah keterangan saksi, polisi segera bertindak.

“Jadi pada saat melapor bersama ibunya itu memang mengalami trauma. Bahkan sampai nangis-nangis dan tidak mau pulang sebelum bapaknya ditangkap,” — AKP Taufik Frida Mustofa, Kasat Reskrim Polres Klaten.

Polisi menangkap pelaku pada sore hari setelah pelaku baru pulang dari bepergian dan langsung dibawa ke Mapolres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini baru pulang dari bepergian langsung kami amankan. Selepas magrib sudah kita bawa ke Polres,” — AKP Taufik Frida Mustofa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengurus Trauma dan Proses Hukum

Pihak kepolisian menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menangani trauma psikologis korban, termasuk koordinasi dengan pihak yang berkompeten menangani trauma anak dan perempuan. Pemeriksaan terhadap pelaku pun terus dilakukan.

Menurut informasi tambahan dari sumber lain, tersangka D dijerat dengan pasal pidana yang diatur dalam pasal 418, 414, dan 415 KUHP dengan ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara, serta proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:  Cuma Gara-gara Rp 20 Ribu, Teman Sendiri Ditikam Sampai Tewas Di Bengkalis

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Hong Kong secara resmi memprotes tindakan pemerintah Panama yang mengambil alih kendali dua pelabuhan strategis di Terusan Panama, yang selama puluhan tahun...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Majalengka kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan ancaman bom di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Jatinegara, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin hari ini mencanangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) lewat...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Sumatera Selatan mengungkap dan menangkap kedua orang tua yang diduga hendak menjual bayi baru lahir dengan modus “adopsi”, dalam dugaan kasus Tindak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur setelah pos pengamanan milik perusahaan tambang di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, diserang dan dibakar oleh kelompok...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang mahasiswa berinisial MSS (22) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi...

Advertisement