Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik Ke Siswa Karena Berisiko Langgar Hukum

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: istimewa)

Newestindonesia.co.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang melarang penerapan hukuman fisik kepada siswa. Ia menyebut, hukuman fisik berisiko melanggar aspek hukum.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” jelas Dedi Mulyadi di Bandung pada Jumat (8/11/2025), seperti dikutip melalui Antara.

Ia menyampaikan, guru dapat mengalihkan hukuman ke arah hal-hal yang mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas lain.

Surat edaran ini dikeluarkan, menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru SMP di Subang, terkait hukuman tamparan. Namun, Dedi juga mengatakan di Jabar ada sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK apabila mereka menghadapi masalah hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, Pemprov Jabar turut mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah.

Pemerintah Jabar akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya apabila menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Hal ini dinilai merupakan upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jabar.

KDM Sampaikan Agar guru Tak Gunakan Hukuman Fisik

Melalui akun media sosialnya, Gubernur Jabar turut menyampaikan pesan agar guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswanya. Namun, ia juga mengingatkan agar guru tidak perlu segan menegur atau memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan,” kata gubernur yang kerap disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu dalam akun media sosialnya, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Baca juga:  Pemprov Jabar Resmi Larang Penanaman Sawit Di Seluruh Wilayah Jabar

Tetapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk hukuman fisik, menampar; memukul; mencaci maki. Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik yang memiliki produktivitas, misalnya hukuman membersihkan ruang kelas; membersihkan toilet; membersihkan kaca; membersihkan halaman; kemudian mengecat ruang kelas; dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin,” lanjutnya.

Menurut Dedi, hukuman dengan nilai produktivitas akan membentuk karakter disiplin, tetapi tetap tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang setara dan terbuka. Namun, jika ada orang tua yang ngotot hukuman disiplin semacam ini memberatkan, maka KDM mempersilakan agar orang tua mendidik siswa tersebut dan dapat menyekolahkan anaknya di tempat lain.

“Tetapi apabila ada orang tuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter siswa; memulihkan mentalitasnya, saya pikir masalahnya mudah sekali. Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya,” pungkas KDM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan sekolah dasar yang berlokasi di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang guru kelas V diduga menelanjangi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Grab Indonesia dan OVO resmi meluncurkan inisiatif sosial Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi pelajar di berbagai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus penyiraman cairan yang diduga air keras di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menimpa seorang siswa Sekolah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalbar, Suasana tegang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026). Seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Mediasi antara seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi berakhir buntu. Meskipun sudah...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 14 triliun pada tahun 2026 untuk berbagai tunjangan guru non-ASN. Anggaran tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan berinisial YP (54) terancam dipecat dari status Pegawai Negeri...

Regional

Newestindonesia.co.id – Karanganyar, Jawa Tengah – Seorang oknum guru berinisial DP (37) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga memperkosa siswinya berkali-kali dengan modus...

Advertisement