Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Belum Genap Sepekan, Kursi Plh Kapolres Bima Kota Berpindah Tangan

Foto: AKBP Catur Erwin Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2026). (Dok. Abdurrasyid Efendi/detikBali)

Newestindonesia.co.id – NTB, Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali berubah hanya sepekan setelah penunjukan sebelumnya. AKBP Catur Erwin Setiawan resmi digantikan oleh AKBP Hariyanto, Selasa (20/2/2026) malam. Penegasan ini disampaikan oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, kepada detikBali.

“Iya betul, beliau (Hariyanto) jadi Plh Kapolres Bima Kota,” kata Kompol Herman kepada wartawan saat dikonfirmasi, dikutip melalui detikBali.

Penggantian itu dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Edy Murbowo, untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi menyusul kasus hukum mantan Kapolres. Menurut Herman, kemungkinan besok AKBP Hariyanto sudah mulai berdinas di Bima Kota.

Pergantian Jabatan dalam Rentang Satu Minggu

AKBP Catur Erwin ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota pada 12 Februari 2026, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya dicopot karena tersangkut kasus narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, masa tugas Catur sebagai Plh hanya berlangsung sekitar sepekan. Pergantian posisi ini memunculkan respons publik karena berlangsung singkat dan berdekatan dengan kasus mantan Kapolres sebelumnya.

Rekam Jejak dan Latar Belakang Pengganti

AKBP Hariyanto bukan nama baru di wilayah Bima. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023 dan juga pernah memimpin Polres Lombok Timur (Lotim). Sebelum ditunjuk sebagai Plh, Hariyanto menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB.

Dengan pengalaman panjang di wilayah Nusa Tenggara Barat, pengangkatan Hariyanto diharapkan dapat membawa stabilitas di jajaran Polres Bima Kota.

Latar Belakang Kasus yang Melatarbelakangi Perubahan Jabatan

Pergantian jabatan ini berkaitan erat dengan kasus hukum yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota yang dicopot karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada 19 Februari 2026 memutuskan pemecatan terhadap Didik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Didik juga langsung ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) diterbitkan. Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba dan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Baca juga:  Banjir Meluas Di Bali: 26 Titik Di Denpasar-Badung Tergenang Akibat Hujan Ekstrem

Surat pernyataan yang ditulis Didik sendiri melalui kuasa hukumnya menyatakan, antara lain, bahwa ia tidak pernah memerintahkan mantan Kasat Reserse Narkoba untuk bekerja sama dengan pihak jaringan narkoba. Ia juga mengakui penggunaan narkotika sejak 2019, namun membantah keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan tugasnya sebagai perwira polisi.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Nemesio Ruben Oseguera Cervantes, alias El Mencho, pemimpin salah satu organisasi kriminal paling berpengaruh di Meksiko, Cartel Jalisco Nueva Generación (CJNG), tewas dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika kembali mencuat di Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dua perwira polisi, termasuk Kepala Satuan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh personel di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Peristiwa protes terhadap suara pengeras suara mushala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung temuan administratif tak...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Sebuah kericuhan tak biasa terjadi di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, provinsi Nusa Tenggara Barat...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik dan...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengakui telah menggunakan narkotika dan psikotropika sejak tahun 2019. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AJN, ditangkap oleh pihak kepolisian dalam...

Advertisement