Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begal Sadis Di Cianjur: Kakak-Adik Bersenjata Celurit Beraksi Dini Hari, Satu Pelaku Masih DPO

Barang bukti yang digunakan pelaku begal di cianjur. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor Cianjur menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan sadis yang beraksi di beberapa titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang diringkus ternyata kakak dan adik, sementara satu orang lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, mengatakan kepada wartawan bahwa RA (19) dan RSW (16) diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Reskrim Polsek Warungkondang pada Senin (9/2/2026). Mereka diketahui bekerja sama dalam aksi pembegalan jalanan yang kian meresahkan masyarakat.

“Sangat memprihatinkan, hasil penyidikan kami mengungkap bahwa kedua pelaku utama ini adalah kakak beradik. Sang kakak bukannya memberikan contoh yang baik, malah mengajak adiknya yang masih di bawah umur untuk melakukan aksi pembegalan sadis,” ujar Alexander, Senin (09/02/2026) dikutip Liputan6.

Kronologi Aksi

Dari hasil penyidikan, polisi mencatat bahwa komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda dalam rentang akhir Januari 2026, yakni di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada 28 Januari dan di Desa Cikahuripan, Gekbrong, pada 29 Januari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam dan melukai korban apabila melawan. Pada salah satu kejadian, korban bernama Muhyi menjadi sasaran. Saat mencoba melarikan diri, pelaku menyerangnya dengan celurit sehingga korban mengalami luka terbuka di punggung serta kaki.

“Para pelaku ini bertindak sangat kejam. Korban ditebas menggunakan celurit pada bagian punggung dan kaki hingga mengalami luka terbuka. Setelah korban tidak berdaya, mereka merampas sepeda motor dan ponsel milik korban,” jelas Alexander.

Pelaku Masih Diburu

Satu orang pelaku berinisial F (23) hingga berita ini dirilis masih belum berhasil ditangkap dan sedang diburu oleh petugas reskrim. Polisi telah menerbitkan status DPO dan memperluas pengejaran hingga ke luar wilayah Cianjur.

Baca juga:  Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia Terbongkar Di Bali, BNN Amankan 7,8 Kg Mephedrone

Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman

Meskipun RSW masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), aparat tetap menjerat kedua pelaku utama dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman pidana bagi para tersangka dapat mencapai penjara hingga 12 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan trauma healing untuk membantu pemulihan psikis pasca kejadian traumatis tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026) malam. Api yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik yang diduga bermuatan pornografi dan viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Jalan Belitung Darat Gang Manunggal, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan digegerkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 09.00...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Advertisement