Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Banyak Anak Kecanduan Gadget, Pramono Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial

Pramono Anung (Belia/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Dukungan itu disampaikan Pramono menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam menghadapi maraknya penggunaan gadget oleh anak-anak.

“Saya akan memberikan support, dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Pramono berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif meski ia menyadari penerapannya tidak akan mudah di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial tetap diperlukan karena saat ini banyak anak yang sudah mengalami ketergantungan terhadap perangkat digital.

“Tetapi dengan pembatasan ini saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” tambahnya.

Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Medsos Anak

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan platform digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Baca juga:  Strategi Terpadu Pemerintah Percepat Bangkitkan UMKM Terdampak Banjir Sumatera

Kebijakan ini juga memuat tahapan implementasi untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya hingga potensi kecanduan teknologi.

Tahap implementasi kebijakan tersebut dijadwalkan mulai 28 Maret 2026, salah satunya dengan penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial oleh anak dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejumlah pihak menilai kebijakan ini penting mengingat anak dan pelajar kini semakin dekat dengan teknologi digital. Selain risiko kecanduan gadget, anak juga rentan terhadap perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penipuan online.

Karena itu, selain regulasi, penguatan literasi digital bagi anak dan orang tua juga dinilai penting agar penggunaan teknologi dapat berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah berharap pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda Indonesia.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Perusahaan media nasional di bawah naungan MNC Group, (RCTI, MNC TV, GTV / 3TV), membuka kesempatan karier bagi talenta muda yang memiliki minat...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video baru yang muncul di media sosial memperkuat dugaan bahwa rudal Amerika Serikat menghantam kompleks dekat sebuah sekolah dasar di kota Minab,...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penampilan aktris Amanda Manopo kembali mencuri perhatian publik. Dalam unggahan terbaru yang dibagikan oleh makeup artist Louise Danielle di media sosial, Amanda terlihat...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan malam takbiran yang berpotensi berbarengan dengan Hari Raya Nyepi pada 2026 hanya berlaku di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga dunia maya pusat Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026)...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang,...

Advertisement