Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Babak Akhir Gugatan Cerai Atalia Praratya Dan Ridwan Kamil, Putusan Dibacakan Pekan Depan

Foto: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya (Instagram/@ridwankamil/@ataliapr)

Newestindonesia.co.id, Prosesi perceraian antara anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil semakin memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dijadwalkan membacakan putusan gugatan cerai yang diajukan Atalia pada Rabu, 7 Januari 2026 mendatang.

Putusan ini merupakan tahap akhir dari proses gugatan cerai yang telah melalui berbagai agenda persidangan, termasuk pemeriksaan berkas, mediasi, dan pembacaan kesimpulan. Sidang putusan rencananya digelar secara e-court, sehingga kedua pihak dan kuasa hukumnya tidak diwajibkan hadir langsung di ruang sidang.

Perjalanan Persidangan

Atalia resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung beberapa minggu lalu. Gugatan itu telah memasuki agenda lanjutan setelah mediasi yang dilakukan kedua pihak.

Dalam persidangan sebelumnya, agenda telah mencapai pembacaan kesimpulan, yang menunjukkan bahwa persidangan sudah hampir menyentuh tahap akhir sebelum putusan dibacakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan dan Tafsiran Mediasi

Sebelumnya, Atalia dan Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik-baik setelah mengikuti proses mediasi yang merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa perceraian. Mediasi ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa hak asuh anak akan tetap dijaga bersama oleh kedua belah pihak setelah perceraian berjalan.

Hal ini menunjukkan bahwa selain proses hukum, ada unsur persetujuan bersama antara pihak Atalia dan Ridwan Kamil untuk mengakhiri rumah tangga mereka secara damai.

Proses E-Court dan Ketidakhadiran Pihak

Ketua tim kuasa hukum dari salah satu pihak menjelaskan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan melalui sistem e-court sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Pengadilan Agama Bandung. Dengan demikian, pihak Atalia dan Ridwan Kamil serta kuasa hukumnya tidak akan hadir secara fisik di Pengadilan saat putusan dibacakan.

Baca juga:  Investasi Di Jabar Tertinggi Nasional Tembus Rp77,13 Triliun

Reaksi Publik dan Media Sosial

Kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak awal gugatan diajukan, terutama mengingat status kedua figur yang sangat dikenal masyarakat. Isu yang beredar sebelumnya, termasuk soal hubungan pribadi yang ramai diperbincangkan, telah dibantah baik oleh kuasa hukum maupun pihak terkait, menegaskan bahwa perceraian ini murni merupakan keputusan kedua belah pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apa Selanjutnya?

Keputusan yang akan dibacakan pada 7 Januari 2026 diperkirakan akan menutup proses perceraian ini secara hukum. Jika hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai, status hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sebagai suami-istri akan resmi berakhir dan keduanya dapat menjalani kehidupan baru mereka masing-masing.

Editor: DAW

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement