Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Badung menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam produksi video porno dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol) di Bali. Ketiganya diduga membuat konten asusila tersebut demi meraup keuntungan sekaligus menarik perhatian publik.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap video yang sempat viral di media sosial.
“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan modus operandi dan motif mencari keuntungan dari video dan konten porno,” ujar Joseph dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026) dikutip melalui detikBali.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MMZL, perempuan asal Prancis, NBS, pria asal Italia, dan ERB, pria asal Prancis. MMZL dan NBS berperan sebagai pemeran dalam video tersebut, sementara ERB bertindak sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten ke platform dewasa.
Modus Pakai Jaket Ojol demi Viral
Polisi mengungkap penggunaan atribut ojol dalam video tersebut bukan tanpa alasan. Jaket ojol sengaja digunakan untuk menciptakan sensasi agar konten lebih mudah viral di masyarakat.
“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojek. Jadi warga negara Italia (yang pakai), bukan lokal,” jelas Joseph.
Jaket tersebut diketahui dibeli secara bebas di toko dengan harga sekitar Rp300 ribu, sehingga pelaku dapat dengan mudah menyamar sebagai pengemudi ojol.
Ditangkap Saat Hendak Kabur
Kasus ini terungkap setelah tim siber Polres Badung melakukan profiling terhadap video viral yang diduga diproduksi di wilayah hukum mereka pada Jumat (13/3/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak keberadaan mereka. Dua pelaku, MMZL dan NBS, akhirnya diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak melarikan diri ke Thailand.
“Mendapatkan informasi bahwa dua terduga pelaku hendak terbang meninggalkan Provinsi Bali. Kemudian, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Joseph.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, ERB, ditangkap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, sehari setelahnya.
Diproduksi di Vila di Badung
Dari hasil pemeriksaan, video porno tersebut direkam di sebuah vila yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Sebelumnya, polisi juga sempat memeriksa seorang pengemudi ojol asli yang kerap digunakan jasanya oleh salah satu pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengemudi lokal tidak terlibat dalam produksi konten tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login