Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

MK Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan Sebagai Instrumen Konstitusional

Ilustrasi seorang Jurnalis yang melakukan laporan atau report di sebuah lokasi kejadian Foto iStockLanaStock
Ilustrasi seorang Jurnalis yang melakukan laporan atau report di sebuah lokasi kejadian. Foto: iStock/LanaStock

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemberian perlindungan hukum kepada wartawan adalah instrumen konstitusional dalam negara demokrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam pengucapan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa penggunaan instrumen penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah sedang menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi memicu kriminalisasi pers — kondisi di mana proses hukum digunakan bukan untuk menegakkan keadilan semata, melainkan dapat membungkam kritik, membatasi arus informasi, serta menekan kebebasan berekspresi.

Wartawan, menurut Mahkamah, berada dalam posisi yang secara inheren rentan karena kegiatan jurnalistik sering bersinggungan dengan kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan,

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Oleh karena itu, pemberian perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), melainkan justru merupakan instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif.”

Interpretasi Baru Pasal 8 UU Pers

Putusan ini memberi tafsir baru atas frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers. Mahkamah menyatakan bahwa norma tersebut bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat jika tidak dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan hanya dapat diterapkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik melalui Dewan Pers telah ditempuh terlebih dahulu.

Prosedur tersebut dianggap bagian dari implementasi prinsip restorative justice yang wajib dipenuhi sebelum proses hukum dilanjutkan.

Guntur menambahkan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan tidak bersifat mutlak, tetapi harus bersandar pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama wartawan menjalankan tugasnya secara sah, negara dan masyarakat berkewajiban memastikan tidak ada tindakan represif, tekanan, maupun intimidasi yang menghambat kebebasan pers.

Baca juga:  Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Laman: 1 2

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana menggelar program kelas pendidikan HAM khusus bagi jurnalis di seluruh Indonesia. Program ini disiapkan sebagai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Seorang jurnalis televisi di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Frendy Primadana alias Dana, menjadi korban pengeroyokan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pemerasan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Menjelang puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin langsung aksi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan yang berupaya membuka ruang hukum bagi pengakuan resmi pernikahan antara pasangan pemeluk agama berbeda di Indonesia. Putusan...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Vonis terhadap jurnalis akar rumput Frenchie Mae Cumpio telah memicu kekhawatiran serius di Filipina tentang penerapan Undang-Undang Antiteror yang dinilai semakin dipakai untuk...

Advertisement