Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pemufakatan jahat untuk meloloskan barang-barang impor palsu atau “KW” tanpa pemeriksaan fisik melalui jalur bebas (green channel).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dengan total nilai diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4–5 Februari 2026.
Awal Kasus: Pemufakatan untuk Loloskan Barang Impor Ilegal
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keinginan perusahaan jasa logistik, PT Blueray Cargo (BR), untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan fisik di pelabuhan.
“PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri, itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi, bisa dengan mudah, dengan lancar, melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai ini,” ujar Asep dikutip melalui Liputan6.
Menurut Asep, tujuan itu mengakibatkan komplotan dibentuk antara pelaku swasta dan oknum Bea Cukai sejak Oktober 2025. Tujuan utamanya adalah mengatur jalur impor sehingga barang impor yang mestinya melalui pemeriksaan fisik (jalur merah) dapat lolos melalui jalur hijau tanpa pemeriksaan.
Modus Operandi: Manipulasi Sistem dan Penyesuaian Parameter
Sistem kepabeanan Indonesia memiliki dua skema pemeriksaan impor:
- Jalur merah – wajib pemeriksaan fisik barang
- Jalur hijau – dikeluarkan dari kawasan tanpa pemeriksaan fisik
Namun berdasarkan penelusuran KPK, oknum DJBC mengubah parameter pemeriksaan supaya barang BR secara otomatis lolos jalur hijau. Parameter pada sistem pengawasan diubah dan dimasukkan ke mesin pemeriksa, sehingga barang KW dan ilegal lolos tanpa dicek.
Asep menambahkan bahwa pengondisian ini dilakukan melalui beberapa pertemuan serta penyerahan uang dari pihak BR kepada oknum Bea Cukai dalam periode Desember 2025–Februari 2026.
Enam Tersangka Resmi Ditetapkan
Hingga 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini, terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Mereka adalah:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan & Penyidikan DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo
Salah satu nama pejabat yang ditangkap sebelumnya disebutkan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, yaitu Rizal.
Barang Bukti dan Dugaan Jatah Bulanan Oknum
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai, sejumlah amplop berisi uang, serta logam mulia (emas) yang ditemukan di safe house yang disewa oknum DJBC. Safe house tersebut diduga digunakan sebagai tempat menyimpan barang hasil aktivitas korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa praktik pemberian uang kepada oknum DJBC bukan hanya satu kali, melainkan dilakukan secara rutin setiap bulan dan disebut sebagai “jatah” untuk urusan pengurusan jalur impor. Menurut Budi, nilai setoran mencapai sekitar Rp 7 miliar per bulan.
Tanggapan dan Dampak yang Diharapkan
Kasus ini mencoreng tata kelola pengawasan barang impor di lingkungan DJBC, terutama saat lembaga tersebut sedang berupaya meningkatkan reformasi internal dan memperkuat fungsi kepabeanan. Praktik korupsi dan manipulasi sistem seperti ini dinilai merugikan negara dan membuka celah masuknya barang ilegal atau palsu ke pasar domestik.
Pakar hukum dan pengamat anti-korupsi menilai kasus ini merupakan momentum penting bagi KPK dan institusi terkait untuk membersihkan praktik-praktik serupa serta meningkatkan pengawasan internal. (pernyataan ini bisa ditambahkan jika sumber dari narasumber ahli tersedia).
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login