Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini tengah melakukan analisis terhadap laporan yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, terkait penerimaan fasilitas jet pribadi saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, mengungkapkan proses awal yang dilakukan adalah verifikasi dokumen dan informasi pendukung yang dilaporkan.
“Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi verifikasi kemudian termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan,” ujar Waluyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) dikutip detikNews.
Hasil analisis ini akan diumumkan dalam 30 hari kerja setelah laporan diterima. Waluyo menjelaskan bahwa lembaga antirasuah akan menentukan apakah fasilitas tersebut termasuk milik negara atau menjadi hak penerima, serta apakah diperlukan pengembalian dalam bentuk uang pengganti jika dikategorikan sebagai gratifikasi.
“Saat nanti kita menetapkan statusnya, apakah milik negara atau milik penerima dan kemudian harus ada kompensasi atau uang pengganti, itu akan kami jelaskan melalui SK,” tambahnya.
Latar Belakang Laporan dan Tuduhan Gratifikasi
Kasus bermula ketika Nasaruddin Umar melaporkan dirinya kepada KPK terkait fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah pada Minggu, 15 Februari 2026.
Dalam keterangannya di depan awak media usai pelaporan, Menag menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi agenda peresmian dengan lancar. “Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” ucapnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Penjelasan Resmi dari Kementerian Agama
Sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis klarifikasi resmi mengenai penggunaan jet tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan jet pribadi itu disediakan oleh mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang menjadi penyelenggara acara dan telah mengundang Menag secara khusus untuk hadir.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat. Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” ujar Thobib, dikutip dari pernyataan resmi Kemenag.
Gedung Balai Sarkiah sendiri merupakan pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Kelurahan Sabintang, yang dijadikan sebagai lokasi acara peresmian.
Polemik Publik dan Ruang Klarifikasi Terbuka
Isu penggunaan fasilitas jet pribadi ini telah memicu perdebatan publik karena dinilai terkait potensi gratifikasi bagi pejabat negara. Beberapa pihak menilai alasan penggunaan jet pribadi perlu klarifikasi terbuka untuk menghindari kesan konflik kepentingan dan untuk menjaga integritas pejabat publik.
Sementara itu, sejumlah pengamat hukum dan pihak masyarakat menampilkan berbagai perspektif terkait penggunaan fasilitas tersebut. Mereka menilai perlunya penegasan apakah fasilitas tersebut benar masuk kategori gratifikasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses Selanjutnya di KPK
Waluyo menegaskan bahwa KPK akan menunggu semua dokumen dan klarifikasi resmi sebagai dasar telaah lebih lanjut. Langkah lembaga antirasuah ini menunjukkan mekanisme terbuka dalam penanganan potensi gratifikasi yang melibatkan pejabat publik.
Publik kini menunggu hasil analisis KPK yang diperkirakan akan rampung dalam tiga puluh hari kerja, sebagai dasar penetapan apakah fasilitas tersebut harus dianggap sebagai penerimaan yang wajib diganti atau dibebaskan dari unsur gratifikasi berdasarkan aturan yang berlaku.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login