Newestindonesia.co.id, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi meluncurkan kembali program pendanaan kebudayaan dengan nama baru Dana IndonesiaRaya, sebagai transformasi dari program sebelumnya, Dana Indonesiana. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem budaya nasional melalui skema pendanaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Peluncuran yang digelar di Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, menandai penguatan komitmen pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola dan perluasan cakupan program.
“Peluncuran kembali program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi pelaku budaya di seluruh Indonesia,” ujar Fadli dalam sambutannya.
Ia menegaskan, perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya sejalan dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola agar program semakin adaptif serta berdampak luas bagi masyarakat budaya.
Pendanaan Rp500 Miliar dari Dana Abadi Kebudayaan
Pada tahun 2026, program ini ditopang oleh Dana Abadi Kebudayaan yang kini telah mencapai Rp6 triliun. Dari hasil pengelolaan dana tersebut, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 miliar untuk mendukung berbagai program kebudayaan.
Dana ini akan digunakan untuk memperluas dukungan terhadap pelaku budaya, komunitas, hingga praktisi kreatif di berbagai daerah.
Selain itu, Kemenbud juga menekankan pentingnya peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan pemerintah daerah dalam mendampingi calon penerima manfaat, khususnya dalam proses administrasi dan pendaftaran program.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses dan partisipasi pelaku budaya di seluruh Indonesia.
Sistem Seleksi dan Transparansi Diperkuat
Dalam proses seleksi, Kemenbud memastikan mekanisme berjalan objektif dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi dan kualitas substansi proposal.
“Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing, sehingga proses penjurian diharapkan berjalan secara adil dan transparan,” ujar Bambang.
Program ini juga didukung pengembangan sistem teknologi informasi guna meningkatkan transparansi, mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaporan.
Capaian dan Dampak Program
Sepanjang implementasinya, program pendanaan kebudayaan ini menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2025, jumlah penerima manfaat mencapai 2.117 dengan total pendanaan Rp141,7 miliar, meningkat 511,85 persen dibanding tahun sebelumnya.
Secara kumulatif hingga 31 Maret 2026, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.
Empat Fokus Utama Program 2026
Penguatan Dana IndonesiaRaya tahun 2026 difokuskan pada empat aspek utama, yaitu:
- Pertumbuhan Dana Abadi Kebudayaan
- Peningkatan layanan berbasis teknologi
- Perluasan cakupan program menjadi empat skema dan 12 kategori
- Pelibatan Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai mitra daerah
Adapun empat skema utama meliputi fasilitasi bidang kebudayaan, produksi kegiatan budaya, produksi media, serta program strategis lainnya.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung Warisan Budaya Takbenda Indonesia, termasuk yang telah diakui oleh UNESCO.
Dorong Daya Saing Budaya Indonesia
Transformasi menjadi Dana IndonesiaRaya diharapkan mampu memperkuat posisi kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Masyarakat dan pelaku budaya dapat mengakses program ini melalui laman resmi Kemenbud.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login