Newestindonesia.co.id, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan penegakan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas penipuan online (scam) di Kamboja kepada aparat penegak hukum setempat dan di negaranya masing-masing. Pemerintah kini menitikberatkan perlindungan dan pelayanan kekonsuleran kepada para WNI yang terdampak.
“Kementerian Luar Negeri tentunya menerima laporan dari WNI yang terdampak. Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pendataan WNI Terus Dilakukan
Menurut data yang dihimpun oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, hingga 26 Januari 2026, lebih dari 2.400 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah.
Lonjakan laporan terjadi sejak 16 Januari 2026, seiring dengan meningkatnya operasi penindakan online scam di berbagai kota di Kamboja, yang menyebabkan banyak pekerja kehilangan mata pencaharian mereka.
“Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terkait WNI yang terdampak. Banyak di antara mereka keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming,” tambah Sugiono.
Pelayanan Kekonsuleran dan Dukungan Penerbitan Dokumen
Selain pendataan, KBRI Phnom Penh bersama jajaran Kemenlu RI telah memperkuat upaya pelayanan kekonsuleran bagi para WNI.
Tim perbantuan dari Kemlu dan instansi terkait telah tiba di Kamboja untuk membantu proses pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah.
Mayoritas WNI yang melapor sementara ini tinggal secara mandiri di beberapa guest house di Phnom Penh sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia, dan keberadaan mereka terus dipantau oleh KBRI.
Tanggapan Pemerintah Kamboja dan Kepolisian Setempat
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian Phnom Penh atas dukungan yang diberikan kepada sebagian WNI yang keluar dari lokasi operasi scam.
Peningkatan kerja sama ini dinilai penting seiring berkurangnya operasi penipuan daring yang selama ini mempekerjakan banyak warga asing, termasuk WNI.
Dalam Konteks Global Operasi Anti-Scam
Kasus penipuan daring lintas negara ini bukan hanya dialami oleh WNI. Negara-negara seperti Korea Selatan telah melakukan repatriasi puluhan warga negaranya yang diduga terlibat dalam operasi penipuan online di Kamboja, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum bersama pihak berwenang setempat.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa langkah pendataan dan perlindungan WNI yang terdampak scam merupakan bentuk prioritas pelayanan negara kepada warga negaranya di luar negeri, sambil tetap menghormati proses hukum yang berlaku di negara lain.
Sumber: Berbagai Sumber, (DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login