Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Tahan Gus Alex Setelah Yaqut

Foto: KPK resmi menahan eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (Kurniawan/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (17/3). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (17/3).

Gus Alex akan menjalani masa penahanan hingga awal April 2026 di Rumah Tahanan KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peran Gus Alex dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam konstruksi perkara yang sebelumnya diungkap KPK, Gus Alex diduga memiliki peran strategis dalam pengaturan kuota haji khusus.

Dilansir melalui detikNews, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Gus Alex memerintahkan pejabat di Kementerian Agama untuk mengatur distribusi kuota haji tambahan, termasuk meminta sejumlah fee dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“IAA mengarahkan agar melakukan pengumpulan fee percepatan,” kata Asep dalam keterangan sebelumnya.

Fee tersebut dikaitkan dengan percepatan keberangkatan jemaah haji tanpa antre melalui skema kuota khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada 2023, nilai fee disebut mencapai sekitar USD 5.000 per jemaah, sementara pada 2024 sebesar USD 2.000 per jemaah.

Skema Dugaan: Kuota Haji Jadi Celah Pungutan

KPK mengungkap, praktik tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji yang seharusnya lebih besar dialokasikan untuk jemaah reguler.

Namun, dalam praktiknya, sebagian kuota dialihkan ke jalur haji khusus dengan skema percepatan keberangkatan.

Pejabat Kemenag disebut mengumpulkan fee dari PIHK, yang kemudian diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kementerian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

Baca juga:  Tuntut Mati ABK Fandi, Jaksa Muhammad Arfian Minta Maaf Dan Kena Sanksi

Bantahan Gus Alex

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex membantah adanya perintah dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus tersebut.

“Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” kata Gus Alex.

Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rangkaian Kasus: Yaqut Lebih Dulu Ditahan

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2026 dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji yang berdampak pada calon jemaah.

Potensi Pengembangan Kasus

KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penahanan terhadap Gus Alex menjadi bagian dari langkah penyidik untuk memperkuat pembuktian serta mengembangkan perkara korupsi kuota haji yang terjadi dalam dua tahun anggaran tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia selama Ramadan. Kebijakan ini diambil setelah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memberangkatkan sebanyak 2.418 peserta dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 menuju berbagai kota di Indonesia....

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Bali, yakni New Star Club....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menambah sebanyak 735 penerbangan (extra flight) untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026. Mayoritas tambahan penerbangan tersebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen. Kepala...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Badung menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam produksi video porno dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol) di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wacana penerapan work from home (WFH) sebagai respons terhadap dampak konflik Timur Tengah mendapat sorotan dari Partai Golkar. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pengemudi mobil Honda Brio yang menabrak sejumlah lapak pedagang di Pasar Kaget, Kota Binjai, Sumatera Utara,...

Advertisement