Newestindonesia.co.id, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, kini diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Penarikan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
Langkah Kejagung ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret terdakwa Amsal Sitepu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya telah menarik sejumlah pihak dari Kejari Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ujar Anang dikutip melalui detikNews.
Profil Danke Rajagukguk
Danke Rajagukguk resmi menjabat sebagai Kajari Karo berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Medan.
Menariknya, Danke merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, memecahkan dominasi kepemimpinan laki-laki di posisi tersebut.
Dari sisi pendidikan, Danke menempuh studi hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Sains (M.Si).
Perjalanan Karier
Karier Danke di Korps Adhyaksa dimulai sejak 2007 ketika ia lulus seleksi CPNS Kejaksaan RI. Dua tahun kemudian, ia mengikuti pendidikan jaksa pada 2009.
Sepanjang kariernya, Danke telah bertugas di berbagai daerah, antara lain:
- Kejari Simalungun
- Kejari Pematangsiantar
- Kejari Subang, Jawa Barat
Ia juga pernah bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung serta menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejari Karo.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan Danke Rajagukguk tercatat minus Rp140,4 juta.
Dalam laporan tersebut, Danke memiliki sejumlah aset, antara lain:
- Tanah seluas 6.400 m² di Simalungun senilai Rp192 juta
- Kendaraan senilai Rp470 juta (Suzuki Grand Vitara 2000 dan Mazda 2 2010)
- Harta bergerak lainnya Rp5 juta
- Kas dan setara kas Rp11,1 juta
Namun, total harta tersebut masih lebih kecil dibandingkan utangnya yang mencapai Rp818,5 juta.
“Sub total Rp 678.100.000, sedangkan hutang Rp 818.500.000. Jadi total kekayaan Rp -140.400.000 (minus),” demikian dikutip dari LHKPN.
Sorotan dan Tekanan Publik
Belum lama menjabat, Danke Rajagukguk sudah menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Ia bahkan didesak untuk dicopot dari jabatannya terkait penanganan perkara yang menimbulkan kontroversi.
Kejagung pun turun tangan untuk memastikan adanya evaluasi internal terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan di Kejari Karo.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login