Newestindonesia.co.id – Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (28/1). Pelantikan mencakup anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola energi nasional sesuai dengan prioritas pembangunan negara.
Pelantikan itu didasarkan pada dua Keputusan Presiden (Keppres), yakni:
- Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari unsur Pemerintah, dan
- Keppres Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan.
Prosesi seremonial diawali dengan pembacaan Keppres, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Sumpah Jabatan Dipimpin Presiden Prabowo
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional yang dilantik. Presiden mengucapkan sumpah sebagai berikut:
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
Sumpah diikuti oleh setiap anggota DEN sesuai komitmen untuk mengemban tanggung jawab kelembagaan energi nasional.
Susunan Dewan Energi Nasional 2026–2030
Ketua Harian
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Bahlil Lahadalia
Anggota dari Unsur Pemerintah
- Menteri Keuangan — Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas — Rachmat Pambudy
- Menteri Perhubungan — Dudy Purwagandhi
- Menteri Perindustrian — Agus Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Pertanian — Andi Amran Sulaiman
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi — Brian Yuliarto
- Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup — Hanif Faisol Nurofiq
Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan
- Johni Jonatan Numberi
- Mohammad Fadhil Hasan
- Satya Widya Yudha
- Sripeni Inten Cahyani
- Unggul Priyanto
- Saleh Abdurrahman
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Surono
Pelantikan anggota dari pemangku kepentingan ini berlangsung setelah persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025.
Fungsi dan Tantangan Dewan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional merupakan lembaga strategis yang berperan dalam memberikan arah kebijakan dan rekomendasi di sektor energi. Kebijakan DEN diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, kedaulatan energi, serta mendukung arah nasional menuju kemandirian dan swasembada energi.
Pelantikan ini dinilai menandai babak baru pengelolaan energi nasional, sejalan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan dinamika pasar energi dunia. Perjalanan ke depan akan melibatkan penyusunan roadmap energi nasional, pengembangan energi baru terbarukan, serta kebijakan ketenagalistrikan.
Dalam salah satu sambutannya, Ketua Harian DEN, Menteri Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan awal kerja, melainkan lanjutan konstruktif dari kebijakan energi yang telah berjalan.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus menekankan pentingnya energi sebagai fondasi pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan, Presiden juga menggarisbawahi komitmen pada pengelolaan energi yang bersih, amanah, dan transparan, demi mewujudkan tujuan ketahanan dan kesejahteraan bangsa.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login