Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

BPJS: Penolakan Layanan Cuci Darah Karena BPJS Nonaktif Dilarang

BPJS Kesehatan.

Newestindonesia.co.id, Pemerintah menegaskan larangan keras terhadap rumah sakit untuk menolak pelayanan cuci darah bagi pasien meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif. Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah laporan pasien gagal ginjal tidak dapat menjalani hemodialisis karena BPJS nonaktif akibat proses administratif pembaruan data nasional.

BPJS Kesehatan: Tidak Boleh Ada Penolakan Layanan Medis

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa meskipun kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan administrasi, rumah sakit tetap wajib memberikan tindakan medis awal terhadap pasien yang datang, terutama dalam kondisi gawat darurat seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah.

“Segala penyakit, terutama yang emergency. RS tidak boleh menolak pasien yang sedang dalam kondisi gawat darurat,” ujar Rizzky saat ditemui di Menteng, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut bahwa pasien yang status kepesertaannya dinyatakan ditanggung JKN, termasuk PBI, masih bisa mendapatkan tindakan medis terlebih dulu, sambil keluarga mengurus proses administrasi dalam waktu 3×24 jam setelah pasien masuk rumah sakit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Skema ini, menurut BPJS, merujuk pada ketentuan hukum bahwa layanan medis darurat tetap harus diberikan tanpa syarat administratif yang menghambat.

Penonaktifan BPJS PBI: Pembaruan Data yang Kontroversial

Penonaktifan kepesertaan PBI ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan pembaruan basis data PBI agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, menggantikan peserta lama dengan yang baru tanpa mengubah jumlah total peserta PBI.

Namun, proses ini menimbulkan kegaduhan karena tidak sedikit peserta yang tak menyadari status mereka berubah hingga harus menghadapi rintangan saat jadwal cuci darah rutin tiba.

Baca juga:  Puan Maharani Dan Ketum Majelis Nasional Korsel Bahas Perlindungan PMI, Ini Poin Utamanya

Kisah Nyata di Lapangan: Nyaris Gagal Cuci Darah

Contoh dampak nyata kebijakan ini terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, di mana tujuh pasien gagal ginjal nyaris tidak mendapatkan layanan cuci darah karena status BPJS mereka terdeteksi nonaktif saat akan menjalani prosedur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penanggung Jawab Unit Dialisis RSUD Andi Makkasau, Harianah Akib, mengatakan pihak rumah sakit langsung melakukan langkah antisipatif untuk tetap melayani pasien tersebut. Ia juga mendorong para pasien untuk segera memeriksa status BPJS mereka di kantor kelurahan masing-masing agar bisa diatasi.

“Begitu ada satu pasien awal yang ketahuan tidak aktif, kami segera antisipasi meminta pasien lain terutama yang PBI untuk cek keaktifan mereka,” ujarnya.

Risiko Kesehatan Jika Cuci Darah Tertunda

Menurut dr. Tunggul D Situmorang, SpPD-KGH, spesialis penyakit dalam, prosedur cuci darah sangat penting bagi pasien gagal ginjal karena secara medis tindakan ini membantu menggantikan fungsi ginjal yang tak lagi bekerja. Keterlambatan atau penghentian cuci darah, kata dia, berpotensi fatal termasuk komplikasi jantung dan kematian.

“Jika tidak cuci darah dan yang bersangkutan sudah gagal ginjal, maka fatal dan bisa meninggal,” ujar dr. Tunggul.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya Reaktivasi Status PBI

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengeluarkan pedoman bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali status BPJS PBI mereka, terutama bagi pasien penyakit kronis atau kondisi medis darurat. Proses ini mencakup verifikasi kriteria sosial ekonomi dan kondisi kesehatan peserta.

Pihak Dinas Sosial di daerah pun diminta membantu reaktivasi jika memenuhi syarat, sehingga layanan kesehatan yang bersifat krusial seperti cuci darah dapat berjalan tanpa hambatan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Bantuan Korban Banjir Dan Longsor Di Sumatera Rp8 Juta Per Keluarga
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Kesehatan

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/539/2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, yang menegaskan bahwa rumah...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Rencana pemerintah Indonesia untuk mengirimkan ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina, menarik perhatian media-media internasional dan menjadikan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan pemerintah akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) sebagai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rencana pemerintah menerima hibah senilai 1,9 miliar Japanese Yen dari Pemerintah Jepang yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana menyiapkan pelatihan bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) mulai April 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya Makan...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia tengah mendorong perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ke negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) sebagai bagian...

Advertisement