Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia, Kerugian Capai Rp2,4 T

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan Selasa 322026 ANTARANadia Putri Rahmani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus proyek fiktif yang merugikan masyarakat, termasuk para pemberi dana (lender).

Keduanya adalah TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, serta ARL (Arie Rizal Lesmana) selaku Komisaris dan pemegang saham perusahaan. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan pertama terhadap kedua tersangka pada Senin (9/2/2026).

Penahanan dan Alasan Penyidik

Dalam keterangan pers di Jakarta, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan penahanan kedua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka (TA dan ARL),” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2) dikutip melalui Liputan6.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masa penahanan ditetapkan 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak hari ini.

Proses Pemeriksaan

Selama pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham, dan 138 pertanyaan kepada ARL selaku Komisaris dan pemegang saham. Hal ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan dugaan pelanggaran dalam operasional DSI.

Selain kedua tersangka yang ditahan, satu petinggi lain berinisial MY yang merupakan mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham serta juga Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, belum diperiksa karena alasan sakit. Penyidik merencanakan panggilan kembali terhadap MY pada Jumat (13/2/2026).

Baca juga:  Pria Di Kendari Ditangkap Usai Aniaya Dan Kencingi Pacar, Dipicu Cemburu

Modus yang Diduga Dilakukan dan Kerugian

Kasus ini bermula dari dugaan fraud (penipuan dan pencucian uang) yang terjadi sepanjang periode 2018–2025 di PT DSI. Penyidik menduga perusahaan menggunakan nama borrower (peminjam) yang masih aktif dalam perjanjian pinjaman untuk dibuatkan proyek fiktif, kemudian ditampilkan dalam platform digital untuk menarik para lender melakukan pendanaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modus ini diduga membuat para lender percaya bahwa proyek-proyek tersebut nyata dan layak pembiayaan, padahal sebenarnya bersifat fiktif. Ketika banyak lender menarik dana mereka pada sekitar Juni 2025, baik dana pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan tidak dapat dicairkan, karena tidak ada proyek nyata yang mendasarinya.

Berdasarkan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

Status Tersangka dan Pasal yang Dituduhkan

Kedua petinggi yang ditahan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang mencakup berbagai pasal, seperti:

  • Penggelapan dalam jabatan;
  • Penggelapan;
  • Penipuan;
  • Penipuan melalui media elektronik;
  • Pembuatan pencatatan laporan keuangan palsu;
  • Tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga tengah mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing) guna mengikuti jejak uang (follow the money), mengidentifikasi lokasi harta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Net Interest Margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih industri perbankan di Indonesia berada di posisi tertinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan kuat penerimaan aliran uang senilai...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Advertisement