Newestindonesia.co.id, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan sikapnya yang menolak rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat oleh sekutu dekatnya, Israel. Pernyataan ini disampaikan setelah keputusan kontroversial kabinet keamanan Israel yang dinilai memperdalam kendali Tel Aviv atas wilayah yang diduduki tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa Trump menentang aneksasi atau pencaplokan Tepi Barat, meskipun Israel berada di bawah tekanan politik dari kelompok garis keras domestik. Pernyataan tersebut dilontarkan pada Senin (9/2/2026) waktu setempat.
“Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel, dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut,” ujar pejabat Gedung Putih, dikutip melalui Reuters.
Pernyataan ini menegaskan kembali sikap AS yang sebelumnya disampaikan Trump pada tahun lalu, ketika ia juga menolak upaya legislatif Israel untuk mengesahkan aneksasi secara de jure.
Latar Belakang Keputusan Israel
Langkah penolakan Trump muncul setelah kabinet keamanan Israel pada Minggu (8/2/2026) menyetujui serangkaian tindakan untuk meningkatkan kontrol atas Tepi Barat yang diduduki. Langkah tersebut mencakup:
- Penghapusan peraturan larangan warga Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.
- Pembukaan catatan kepemilikan tanah yang sebelumnya tertutup.
- Alih wewenang pemberian izin pembangunan permukiman dari otoritas Palestina ke otoritas Israel di beberapa area.
Perubahan kebijakan ini dipandang banyak pihak sebagai “de facto annexation” atau pencaplokan secara fakta di lapangan, karena memperluas kontrol administratif dan hukum Israel atas wilayah yang secara internasional dianggap terpisah dari kedaulatan Israel.
Reaksi Internasional
Keputusan kabinet Israel tersebut disambut dengan kecaman global, termasuk dari:
- Uni Eropa
- Inggris
- Arab Saudi
- Qatar
- Turki
- Sejumlah negara Arab dan Muslim lainnya yang berang terhadap perubahan status Tepi Barat.
Beberapa negara mengecam langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap solusi dua negara (two-state solution), yang selama puluhan tahun menjadi rujukan penyelesaian konflik Israel–Palestina.
Dampak Politik dan Keamanan
Analis kebijakan internasional menilai keputusan kabinet Israel berpotensi memperdalam ketegangan di wilayah yang sudah fragile itu. Keputusan tersebut juga memperkuat kekhawatiran bahwa pendirian negara Palestina yang merdeka kian menjauh, meski sebagian masyarakat internasional terus mendorong dialog damai.
Sementara itu, Gedung Putih menegaskan bahwa stabilitas Tepi Barat penting bagi keamanan Israel sekaligus sejalan dengan tujuan jangka panjang AS untuk mendorong perdamaian di Timur Tengah.
Presiden Trump sebelumnya juga memperingatkan bahwa pencaplokan akan berisiko mengikis dukungan AS terhadap Israel dan bahkan bisa menggagalkan proses perdamaian yang telah diupayakan oleh Washington.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login