Newestindonesia.co.id, Gencatan senjata yang semestinya menjadi masa tenang kembali dilanggar. Dalam rentang waktu 24 jam terakhir, setidaknya sepuluh warga Palestina tewas akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza, Minggu (15/2/2026). Laporan itu berasal dari berbagai sumber medis setempat yang memantau situasi di lapangan.
Serangan pertama terjadi sejak subuh di Jabalia, utara Gaza, ketika pesawat militer Israel membidik sebuah tenda yang menampung keluarga pengungsi. Serangan udara kedua lalu menghantam kawasan Khan Younis di selatan Gaza, menyebabkan korban jiwa kembali bertambah.
Berdasarkan laporan tim medis, sembilan dari sepuluh korban tersebut tewas sejak fajar hingga siang. Mereka tengah melakukan kegiatan harian ketika serangan mendadak terjadi. Sementara itu, Israel mengklaim bahwa lima di antara korban itu merupakan pejuang Hamas, bukan warga sipil.
Catatan Pelanggaran Gencatan Senjata
Perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku sejak Oktober 2025 diharapkan menghentikan eskalasi kekerasan. Namun menurut data yang dihimpun media internasional seperti Al-Jazeera dan organisasi setempat, sudah lebih dari 1.600 kali pelanggaran telah terjadi selama masa gencatan itu. Hampir 600 warga Palestina tewas sejak masa gencatan senjata berlangsung, meski korban dari kedua belah pihak terus bertambah.
Pelanggaran lain yang dilaporkan termasuk berbagai serangan udara di wilayah sipil, bahkan terhadap tempat pengungsian. Serangan jenis ini sebelumnya juga memicu kecaman global karena sasaran yang terkena bukan hanya posisi militer.
Kontroversi di Tengah Gencatan
Pihak militer Israel berulang kali menyatakan bahwa serangan yang mereka lakukan merupakan respons terhadap pelanggaran oleh kelompok bersenjata, termasuk dugaan keluar dari terowongan atau posisi bawah tanah di luar garis gencatan yang disepakati.
Mereka menekankan bahwa operasi militer tetap mengutamakan hukum internasional, meskipun serangan terhadap target yang diduga militan sering berdampak pada korban sipil.
Sementara itu, pihak Palestina dan pengamat internasional menilai bahwa serangan seperti itu merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata. Banyak warga sipil mengungsi ke lokasi yang dianggap aman, namun justru menjadi sasaran serangan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login