Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Parah! Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu-Sabu

Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan soal kasus ES. ( Finta Rahyuni/detikSumut)

Newestindonesia.co.id, Oknum personel Ditresnarkoba Polda Sumut inisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu-sabu. Saat ini, ES telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses oleh Bidpropam Polda Sumut, sedang dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (22/10/2025), dikutip melalui detikSumut.

Ferry menjelaskan bahwa ES baru pertama kali terlibat dalam kasus pidana.

“Hasil penyelidikan, yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun kode etik. Jadi, ini yang pertama kali,” sebutnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatatan ES telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya berjanji akan menindak tegas ES.

“Untuk terkait anggota yang terlibat atas inisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan, kalau perlu dilakukan pemecatan,” jelasnya.

Kemudian, Ferry belum memerinci kronologi penangkapan ES itu. Namun, dia mengatakan penangkapan ES itu berawal dari tiga pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Binjai. Ketiga pelaku tersebut, yakni GP, N, dan AR.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa satu dari tiga pelaku tersebut merupakan pecatan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya ada satu orang, PTDH, (karena) desersi,” jelasnya.

Ferry menyebut berdasarkan pengakuan ketiga pelaku tersebut, sabu-sabu itu didapat dari pelaku ES. Sabu-sabu itu berjumlah 1 kg.

Dia mengatakan bahwa ES berstatus sebagai pengedar dalam sindikat itu.

“Hasil pengembangan dari pemeriksaan 3 pelaku tersebut, ada ditemukan keterlibatan ES yang merupakan asal barang tersebut, kurang lebih jumlahnya 1.000 gram. Saat ini masih kami sangkakan sebagai pengedar,” jelasnya.

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa 1 kg sabu-sabu yang dijual oknum polisi berinisial ES dicuri dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi membantah hal itu.

Baca juga:  Viral Macan Tutul Masuk Di Hotel Kawasan Bandung, Diduga Kabur Dari Kebun Binatang

“Jadi, bisa dipastikan itu bukan dari barang bukti yang sudah diamankan oleh Polda Sumut,’ kata Andy.

Andy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengecek kelengkapan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditresnarkoba ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Hasil pengecekan bahwa barang bukti tersebut tidak berkurang.

“Kita sudah melakukan cross check terhadap data barang bukti yang saat ini tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, itu klop tidak ada selisih barang bukti,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement