Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dodi, Pria Di Bengkulu Cabuli Tiga Anak Di Bawah Umur, Diiming-Imingi Akun Game Online

Foto: Pelaku pencabulan saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Seorang pria di Bengkulu bernama Dodi (25) ditangkap polisi karena mencabuli tiga orang anak di bawah umur. Kepada polisi, pelaku menyebut aksinya dilakukan dengan ming-iming akan memberikan akun permainan online (game).

Dilansir detikSumbagsel, Bujuk rayu berikan akun game, Dodi (25) warga kota Bengkulu nekat mencabuli anak laki-laki dibawah umur, bejatnya lagi aksi pencabulan tersebut direkam pelaku dan mengancam akan menyebarkan video bila menceritakan perbuatan tersebut, atas perbuatan tersebut pelaku diringkus polisi.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya pada 19 Desember 2025, sementara pelaku ditangkap polisi pada Minggu (21/9/2025) di Kelurahan Nusa Indah Kota, Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan keluarga korban ke Unit PPA Polresta Bengkulu. Ketika itu, korban menceritakan kepada keluarganya bahwa dia sudah dicabuli pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain bola bersama teman-temannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku memanggil korban sembari menawarkan akun game online hingga korban mau akun tersebut. Namun dalih memberikan akun, rupanya pelaku mengajak korban ke kamarnya,” kata Sujud, Senin (22/9/2025).

Sujud menjelaskan, kemudian pelaku mencabuli korban sembari memvidiokan aksinya dengan ancaman agar korban tidak menyebarkan peristiwa tersebut.

“Korbannya tidak hanya satu orang, dua teman korban lainnya juga menjadi korban pencabulan dilakukan secara bergilir,” jelas Sujud.

Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian kepada orang tua. Atas hal tersebutlah, pelaku Dodi kemudian berhasil ditangkap. Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka Dodi masih diperiksa di gedung PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca juga:  Eks Kacab Bank Bengkulu Fando Pranata Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp6,7 Miliar
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Pokémon, waralaba permainan video yang kini berusia lebih dari 30 tahun, telah berubah dari objek kecurigaan menjadi fenomena global yang mempererat hubungan antar...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Sebuah insiden medis mendebarkan terjadi di kabin pesawat Citilink Indonesia rute Jakarta–Bengkulu pada 4 Mei 2025 lalu. Seorang balita berusia sekitar...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalbar, Seorang perempuan berinisial SK (38), warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-lakinya yang masih...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di jalur Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kejadian ini mengejutkan dan menarik...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang gadis di bawah umur ditemukan berlumuran lumpur tanah kuning setelah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jember, Seorang pria lanjut usia berinisial SH (61), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur kini diamankan polisi. Ia diduga telah menyetubuhi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu, Fando Pranata, dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu...

Advertisement