Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Sita Lahan Sawit Mantan Sekretaris MA Senilai Rp3 Miliar, Tersangka Yang Terima Suap Rp46 Miliar

Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Newestindonesia.co.id, KPK masih menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK menyita sawit senilai Rp 3 miliar hasil produksi lahan yang diduga milik Nurhadi.

“Jadi selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya. Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025), Seperti dikutip melalui detikNews.

Budi mengatakan hasil penyitaan produksi lahan sawit itu disimpan di rekening penampungan KPK. Dia menuturkan lahan sawit itu terletak di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

“Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk aset recovery tentunya ya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK akan menelusuri seluruh aset Nurhadi. Dia mengatakan akan menyampaikan ke publik jika sudah ada perkembangan terbaru terkait pengusutan perkara ini.

“Semua aset ditelusuri oleh tim penyidik, terlebih perkaranya adalah selain tindak pidana korupsi juga kita kenakan Pasal TPPU-nya,” ujarnya.

Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada tahun 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nurhadi sempat menjadi buron KPK selama berbulan-bulan. Dia akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada tahun 2020.

Baca juga:  Wamen Isyana Bagoes Oka Apresiasi Peran Strategis Bidan Dalam Membangun Keluarga Berkualitas

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

Terbaru, Nurhadi yang seharusnya bebas dari Lapas Sukamiskin langsung ditangkap lagi oleh KPK. Dia kembali ditahan oleh KPK dengan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Senin (30/6).

Budi menjelaskan, penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu (29/6).

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Penyebaran video syur yang diduga menampilkan selebgram asal Makassar dengan inisial AN kini menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian. Kasus dugaan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Penangkapan itu dilakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penyelidikan terkait aksi pencurian yang viral di media sosial, di mana seorang pria mencuri barang milik tamu di sebuah hotel mewah di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang kakek bernama Herman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan senjata tajam setelah insiden yang terjadi di kebun kelapa miliknya di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian tiga pelaku pembegalan atau penjambretan yang mengakibatkan seorang perempuan tewas di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Barang haram...

Advertisement