Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Anak Di Lebak Bulus Bunuh Ayah Dan Neneknya, Divonis Dua Tahun Di Panti Rehabilitasi Sosial

Foto: Ilustrasi (iStock/Artem_Furman)

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang vonis anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS dijatuhi pidana pembinaan di panti rehabilitasi sosial selama dua tahun.

“Bahwa terhadap anak dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan anak pada Sentra Handayani selama dua tahun,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu, dilansir melalui Antara via detikNews, Selasa (01/7/2025).

Hakim berkeyakinan bahwa dakwaan telah terbukti dan anak tersebut bersalah sehingga menjatuhi anak MAS dengan pidana. Dari dua tahun vonis itu, nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

“Dan masa tersebut dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh si anak,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Lalu terkait dengan barang bukti, masing-masing ada beberapa barang bukti yang ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan,” ucapnya.

Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB dan digelar secara tertutup. Sidang dipimpin Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

Sementara itu, kuasa hukum MAS, Maruf Bajammal, mengatakan pihaknya menghormati putusan, tapi juga memiliki pandangan tersendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya apa? Artinya harusnya putusannya melepaskan MAS dari segala tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Maruf.

Baca juga:  Parah! Menu MBG Di Ketapang Pakai Ikan Hiu Goreng, Murid Dan Guru Keracunan Total 25 Orang

Maruf menilai hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa perkara MAS tidak mempertimbangkan keterangan ahli-ahli dan bukti-bukti terkait dengan kondisi disabilitas mental yang dialami oleh MAS.

“Atas dasar itu, makanya kami tidak sependapat dengan pertimbangan dan putusan hakim yang hari ini,” ucapnya.

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024), pukul 01.00 WIB. Dalam pemeriksaan polisi, MAS mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran rumah yang menewaskan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, meninggal dunia dalam musibah kebakaran rumah yang terjadi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Transjakarta meminta maaf atas padamnya lampu penerangan di Skywalk Kebayoran, Jakarta Selatan, yang menyebabkan pengguna kesulitan saat melintas pada Kamis (7/5/2026) malam. Pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat pelaku yang diduga...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 di Casa de Padel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 1-3 Mei 2026. Kegiatan berskala...

Advertisement