Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

International

DPR AS Putuskan Penangguhan Upaya Pemakzulan Trump, Kenapa?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: X - President Donald J. Trump)

Newestindonesia.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat memutuskan untuk menangguhkan upaya pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Upaya tersebut diajukan oleh anggota Partai Demokrat, Al Green dari Texas, dilansir dari AP News melalui RRI, Jumat (27/6/2025).

Usulan ini hanya memuat satu tuduhan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan tersebut muncul setelah Trump melancarkan serangan militer ke Iran tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kongres.

“Saya melakukan ini karena tidak satu pun orang seharusnya memiliki kekuasaan untuk membawa lebih dari 300 juta orang berperang tanpa berkonsultasi dengan Kongres Amerika Serikat,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Trump melanggar semangat konstitusi dan jika dibiarkan, konstitusi akan kehilangan maknanya. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak senang mengajukan pemakzulan, langkah itu penting untuk menjaga prinsip negara hukum.

Pemungutan suara yang digelar Selasa (24/6/2025) waktu setempat menghasilkan 344 suara menolak dan 79 mendukung. Sebagian besar anggota Demokrat memilih untuk menolak bersama mayoritas Republik, meskipun puluhan rekannya tetap mendukung langkah Green.

Ini bukan kali pertama Green mengajukan pemakzulan terhadap Trump sejak masa jabatan keduanya dimulai. Upaya ini mencerminkan keresahan banyak anggota Demokrat terhadap kepemimpinan Trump.

Kekhawatiran tersebut terutama muncul akibat serangan mendadak ke fasilitas nuklir Iran yang dianggap berisiko. Trump sendiri bukan baru pertama kali menghadapi pemakzulan.

Pada masa jabatan pertamanya, ia dimakzulkan dua kali oleh DPR yang dikuasai Demokrat. Pertama, pada 2019 atas tuduhan menahan bantuan militer ke Ukraina, dan kedua pada 2021 atas tuduhan menghasut kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dalam kedua kasus tersebut, Senat membebaskan Trump dari semua dakwaan, membuka jalan bagi pencalonan dan kembalinya dia ke Gedung Putih. Al Green, yang konsisten menjadi pengkritik keras Trump, memperingatkan bahwa presiden sedang membawa Amerika Serikat ke arah otoritarianisme.

Baca juga:  Ratusan Demonstran Desak PM Thailand Mundur, Panggilan Dengan Eks Pemimpin Kamboja Bocor

Green menyatakan bahwa tujuan dari pengajuan pemakzulan ini adalah untuk memastikan adanya suara dari Kongres yang terus mengawasi kekuasaan eksekutif. Ia juga ingin menunjukkan bahwa tindakan presiden tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement