Intimidasi Jurnalis Di Kejagung: Ponsel Wartawan Tempo Dirampas TNI, Foto Dipaksa Hapus

Wartawan tempo intimidasi oleh TNI

Intimidasi Jurnalis Di Kejagung: Ponsel Wartawan Tempo Dirampas TNI, Foto Dipaksa Hapus. Foto: Ilustrasi Newest Indonesia

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Insiden perampasan alat kerja jurnalistik kembali menimpa insan pers. Salah seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merampas telepon genggam (HP) milik wartawan Tempo saat yang bersangkutan tengah menjalankan tugas peliputan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Tak hanya merampas, oknum militer tersebut juga memaksa sang jurnalis untuk menghapus seluruh foto dokumentasi suasana penjagaan personel TNI di area tersebut. Peristiwa intimidasi ini terjadi secara spesifik ketika wartawan Tempo sedang mendokumentasikan suasana di area belakang gedung utama, tepatnya di dekat Adhyaksa Cafe.

Kronologi bermula sesaat setelah pengambilan gambar selesai dilakukan. Dua prajurit TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) langsung menghampiri wartawan Tempo. Keduanya secara sepihak meminta telepon genggam milik reporter, memeriksa isi galeri secara paksa, lalu menuntut agar seluruh foto yang memuat visual personel TNI dihapus tanpa sisa, termasuk dari folder tempat sampah (recently deleted).

Wartawan Tempo sejatinya telah berupaya memberikan penjelasan normatif bahwa pengambilan gambar tersebut dilakukan demi kepentingan jurnalistik. Foto-foto tersebut diambil untuk kelengkapan reportase mengenai suasana penjagaan kompleks Kejaksaan Agung yang pada saat itu tengah dijaga ketat oleh sekitar satu pleton pasukan TNI.

Dalam kesempatan tersebut, jurnalis Tempo juga sempat meminta izin untuk mewawancarai kedua prajurit itu guna mendapatkan perimbangan informasi. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak mentah-mentah.

“Interview ya? Enggak bisa, kami enggak berkenan,” kata salah seorang prajurit seperti terekam dalam bukti digital seperti dikutip melalui Tempo.co.

Berdasarkan rekaman suara yang dimiliki oleh pihak Tempo, kedua prajurit tersebut terdengar memberikan tekanan berulang kali untuk memastikan agar file foto benar-benar telah bersih dari perangkat genggam jurnalis.

Baca juga:  Dirawat Intensif, Andrie Yunus Kirim Pesan: Tetap Kuat Hadapi Teror

“Coba aja cek, Mas. Cek dulu, Mas. Takutnya enggak dihapus,” ujar salah seorang prajurit di lokasi kejadian.

Berada di bawah tekanan intervensi psikologis dari kedua prajurit tersebut, wartawan Tempo akhirnya terpaksa menghapus foto-foto hasil liputannya. Guna memastikan tindakan penghapusan benar-benar tuntas, para prajurit tersebut bahkan memerintahkan reporter untuk membuka folder sampah pada sistem operasi telepon genggamnya.

Aksi intimidasi dan penghapusan paksa karya jurnalistik ini dilaporkan berlangsung di hadapan personel TNI lain yang berada di lokasi, serta disaksikan oleh seorang wartawan magang Tempo yang turut mendampingi.

Pantauan di lapangan menunjukkan situasi di kompleks Kejagung pada Kamis siang itu memang tidak biasa. Terlihat sekitar satu pleton prajurit TNI berseragam lengkap dan menyandang senjata laras panjang masih bersiaga di kompleks korps Adhyaksa tersebut. Mereka tampak berkerumun di area belakang gedung utama, meskipun aktivitas para pegawai Kejaksaan Agung terpantau tetap berjalan dengan normal.

Setelah para prajurit memastikan seluruh dokumentasi foto di HP reporter telah hilang, ketegangan dalam percakapan perlahan mulai mencair. Salah satu prajurit kemudian sempat bercerita mengenai durasi penugasan mereka hari itu.

“Kami standby dari pagi jam dua malam sampai sekarang,” katanya.

Hingga naskah berita ini diturunkan, pihak redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI terkait tindakan sewenang-wenang dua prajuritnya terhadap jurnalis yang dilindungi undang-undang saat bertugas. Konfirmasi paralel juga telah dikirimkan kepada pihak Kejaksaan Agung mengenai kejelasan mekanisme pengamanan di lingkungan institusi mereka, namun kedua belah pihak belum memberikan tanggapan resmi.

Peristiwa ini sendiri terjadi hanya berselang satu hari setelah puluhan prajurit TNI dikerahkan untuk menjaga kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Pamit ke Jokowi, Mayor Windra Sanur Dapat Tugas Baru Sebagai Kasdim

Terkait penjagaan rumah dinas tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas sebelumnya memberikan pernyataan bahwa langkah pengamanan dilakukan murni atas permohonan resmi dari Kejaksaan Agung. Kebijakan ini disebut sebagai implementasi kerja sama antarlembaga yang berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai pelindungan negara terhadap jaksa.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian,” tutur Muhammad Nas menegaskan duduk perkara pengamanan sebelumnya.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement