Komdigi Klaim Registrasi SIM Card Biometrik Sukses Tekan Penyalahgunaan Identitas

komdigi-1783416244038_169

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim bahwa penerapan kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai menunjukkan dampak signifikan. Langkah ini diklaim sukses menekan praktik penyalahgunaan identitas secara masif saat proses registrasi nomor seluler baru.

Berdasarkan catatan Komdigi, jumlah permintaan verifikasi data ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk registrasi nomor baru turun drastis sejak kebijakan tersebut diberlakukan penuh per 1 Juli 2026.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany, mengungkapkan bahwa sebelum sistem biometrik ini diterapkan, aktivitas pencocokan data ke Dukcapil oleh tiga operator seluler besar di Indonesia tergolong sangat tinggi.

“Kalau kita lihat perbandingannya, pada April 2025 hit registrasi nomor baru ke Dukcapil masih berada di posisi rata-rata satu juta untuk ketiga operator,” ujar Dany di Jakarta, Selasa (7/7/2026) dikutip melalui detikNet.

Tren Penurunan Sepanjang Masa Transisi Permen Komdigi

Penurunan angka permintaan verifikasi tersebut mulai terlihat setelah Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan biometrik wajah dengan masa transisi selama enam bulan yang dimulai sejak Januari 2026.

Memasuki bulan Februari 2026, rata-rata permintaan verifikasi data ke Dukcapil menyusut ke angka sekitar 700 ribu per hari. Tren penurunan ini terus berlanjut mendekati akhir masa transisi pada Juni 2026, di mana jumlahnya hanya tersisa sekitar 300 ribu permintaan per hari.

“Menjelang implementasi penuh biometrik pada 1 Juli, di bulan Juni angkanya sudah sekitar 300 ribu,” kata Dany.

Setelah kebijakan tersebut diwajibkan secara penuh per 1 Juli 2026, grafik penurunan meluncur semakin tajam. Data pemantauan hingga 5 Juli 2026 menunjukkan rata-rata permintaan registrasi nomor baru ke Dukcapil kini tersisa di angka sekitar 6 ribu per hari.

Baca juga:  Heboh Video 'Maling' Dibungkus Lakban Mirip Teletubbies, Ternyata Demi Challenge TikTok

“Kalau kita ambil data sampai 5 Juli, rata-ratanya tinggal sekitar 6 ribu. Memang mungkin masih ada yang lolos, tetapi angkanya sudah jauh sekali dibanding sebelumnya. Seharusnya nanti bisa mendekati nol karena seluruh celah sudah ditutup sejak 1 Juli,” jelas Dany.

Menurut pihak Komdigi, penurunan signifikan dari angka satu juta menjadi ribuan per hari ini mengindikasikan bahwa sistem biometrik wajah efektif menghadang upaya registrasi yang menggunakan identitas tidak sah atau data yang disalahgunakan pihak lain.

Pertumbuhan Pengguna Registrasi Sah Menggunakan Wajah

Di sisi lain, berbanding terbalik dengan penurunan ‘hit’ data ilegal, jumlah masyarakat yang melakukan registrasi mandiri menggunakan verifikasi biometrik wajah justru mengalami lonjakan berkala. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata harian konsumen yang melakukan registrasi biometrik di tiga operator seluler telah menyentuh angka 201.421 pengguna.

Secara kumulatif, sejak sistem ini diperkenalkan pada Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sebanyak 4,9 juta pelanggan seluler prabayar telah sukses melewati verifikasi biometrik wajah.

“Kalau kita lihat tren implementasi kebijakan biometrik ini, registrasi biometrik terus meningkat. Sampai 5 Juli sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan yang melakukan registrasi biometrik,” tutur Dany.

Melalui tren positif tersebut, Komdigi menilai implementasi sistem face recognition ini tidak sekadar meningkatkan akurasi validasi data pengguna, melainkan menjadi instrumen kuat dalam mempersempit ruang gerak eksploitasi data kependudukan ilegal di sektor telekomunikasi.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement