Luruskan Kekeliruan, Setyo Budiyanto Pastikan KPK Belum Berencana Hentikan Pengusutan MBG
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan belum ada rencana menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) masih terus bergulir. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan belum memiliki rencana untuk menghentikan penyelidikan yang tengah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, guna meluruskan kekeliruan informasi yang beredar di publik terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut.
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” ujar Setyo melalui pesan tertulis pada Kamis (18/6) dikutip melalui CNN Indonesia.
Klarifikasi Atas Isu Penghentian Perkara
Simpang siur mengenai kelanjutan penanganan perkara ini mencuat setelah Setyo memberikan keterangan usai rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6). Saat itu, Setyo sempat menyinggung mengenai tidak adanya aktivitas lanjutan dari KPK menyusul langkah Kejaksaan Agung yang juga mengungkap dugaan korupsi serupa pada program MBG.
“Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa, apa segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu nggak melakukan aktivitas lagi, gitu,” kata Setyo di gedung parlemen, Rabu (17/6).
Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan posisi penanganan perkara di KPK yang secara prosedural masih berada di tahap awal. “Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan,” ia menyambung.
Namun, Setyo menegaskan pernyataan tersebut bukan berarti KPK secara resmi menutup atau menghentikan perkara, melainkan dinamika teknis di lapangan.
Menanti Proses Gelar Perkara (Ekspose)
Sebelumnya, internal KPK juga telah menjadwalkan mekanisme penentuan status kelanjutan pengusutan dugaan korupsi program prioritas ini. Pada Senin (8/6) malam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan pihaknya bakal menggelar ekspose perkara untuk menganalisis hasil temuan penyelidik. Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum dari alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” kata Taufik pada Senin (8/6) lalu.
Hingga saat ini, KPK tetap menampung informasi dan memproses data awal yang masuk, sembari berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain demi mengawal akuntabilitas program nasional tersebut.
(DAW)