Polisi Malaysia Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI Berinisial YY Yang Viral

Domestic violence man against woman clenched fist black and white image

Ilustrasi, Foto: iStock/Paul Gorvett

Newestindonesia.co.id, Kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh majikannya saat bekerja di Malaysia. Kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut beredar luas.

Merespons kejadian tersebut, Kepolisian Malaysia bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Berdasarkan rekaman video yang beredar pada Minggu (14/6/2026), korban terlihat terduduk di sebuah sofa sembari dipukuli secara membabi buta oleh seorang pria berkaus biru. Korban yang mengerang kesakitan tampak sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Tak berhenti di situ, pada potongan adegan berikutnya, seorang wanita lain ikut memukuli bagian kepala korban secara bertubi-tubi dan menjambak rambutnya. Sementara itu, terdapat wanita lain di lokasi yang sengaja merekam aksi kekerasan yang menyasar bagian kepala korban tersebut.

Respons dan Langkah Cepat Kemenlu RI

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan bahwa wanita di dalam video viral tersebut merupakan warga negara Indonesia yang tengah bekerja di Malaysia. Saat ini, pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik telah turun tangan untuk memberikan bantuan.

“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Heni Hamidah kepada wartawan, Minggu (14/6/2026) dikutip melalui detikNews.

Heni menjelaskan bahwa laporan resmi mengenai penganiayaan ini pertama kali diterima oleh KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada tanggal 13 Juni 2026. Usai menerima aduan tersebut, pihak KJRI langsung melakukan koordinasi intensif dengan otoritas kepolisian setempat agar kasus dapat segera diproses secara hukum.

Baca juga:  Wabah Hantavirus Di Kapal Pesiar Tewaskan 3 Orang, Penumpang Dari 12 Negara Dilacak

“Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki-laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung,” tutur Heni.

Penyelamatan Korban Lain dan Pendampingan Hukum

Dalam pengembangan penanganan kasus ini, pihak perwakilan RI menemukan indikasi adanya korban lain di bawah pemberi kerja yang sama. Pada tanggal 14 Juni 2026, KJRI Johor Bahru telah menjemput 2 orang korban lain yang berada di wilayah Johor Bahru.

Selain itu, pihak KJRI juga berkoordinasi erat dengan KBRI Kuala Lumpur terkait keberadaan 1 orang korban tambahan yang saat ini posisinya masih berada di Kuala Lumpur. Korban yang berada di Kuala Lumpur tersebut rencananya akan segera diantarkan ke Johor Bahru pada Senin, 15 Juni 2026, guna memberikan keterangan resmi dan memperkuat proses penyidikan di kepolisian setempat.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan mengawal ketat proses hukum ini di pengadilan Malaysia dengan menyiapkan tim penasihat hukum khusus bagi para korban.

“Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” sambung Heni.

Heni menambahkan, Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, bersama KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk terus memantau setiap perkembangan penanganan kasus ini secara berkala. Koordinasi dengan otoritas Malaysia akan terus dijaga demi memastikan seluruh bantuan kekonsuleran berjalan sesuai dengan ketentuan internasional dan hukum yang berlaku di negara setempat.

(DAW)