Newestindonesia.co.id, Gelaran lelang aset rampasan negara yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI kembali menyita perhatian publik. Salah satu aset yang paling menjadi sorotan ialah sepeda motor Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online, Rajo Emirsyah.
Motor gede (moge) tersebut berhasil terjual dengan harga fantastis mencapai Rp 901.445.700 atau hampir 10 kali lipat dari nilai limit awal yang hanya Rp 87.445.700.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan tingginya minat masyarakat membuat proses penawaran berlangsung sangat ketat.
“Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700,” ujar Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Fenomena lonjakan harga tersebut menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar Kejaksaan Agung. Antusiasme masyarakat terhadap kendaraan mewah hasil sitaan negara dinilai meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jadi Aset Paling Diburu Peserta Lelang
Sebelum resmi terjual, Harley-Davidson tersebut memang sudah diprediksi menjadi primadona lelang. Dalam pembukaan BPA Fair beberapa hari sebelumnya, Kuntadi menyebut motor itu menjadi aset yang paling banyak diminati masyarakat.
“Barang yang paling banyak diminati saya lihat sampai saat ini Harley Davidson. Yang warna biru ini untuk sementara data di kami yang masuk itu yang paling banyak diminati masyarakat,” kata Kuntadi saat pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta.
Motor tersebut merupakan Harley-Davidson tipe Road Glide berwarna Blue Shark yang disita dalam perkara TPPU atas nama Rajo Emirsyah. Dalam katalog lelang, motor itu dilepas tanpa dokumen STNK dan BPKB, namun tetap berhasil menarik minat ratusan peserta lelang.
Peserta lelang sebelumnya diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 10 juta untuk bisa mengikuti proses penawaran.
Masa penawaran sendiri telah dibuka sejak 7 Mei 2026 dan ditutup pada 19 Mei 2026 melalui platform resmi lelang negara.
Penawaran Berlangsung Sengit
Kuntadi mengungkapkan proses tawar-menawar dalam lelang berlangsung sangat kompetitif. Banyak peserta saling berebut untuk mendapatkan kendaraan mewah yang dilelang negara tersebut.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar,” ujar Kuntadi.
Menurut dia, hasil hari kedua pelelangan menunjukkan respons publik yang sangat positif terhadap transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
Ia optimistis pelaksanaan lelang pada hari-hari berikutnya akan berlangsung lebih kompetitif dengan nilai penjualan yang semakin tinggi.
Tak Hanya Harley, Mobil Mewah Juga Ludes
Selain Harley-Davidson milik Rajo Emirsyah, sejumlah kendaraan mewah lain juga berhasil terjual dalam lelang tersebut.
Mobil Mercedes-Benz S400 milik Rajo tercatat laku seharga Rp 601,1 juta. Kemudian aset milik terpidana lain seperti Denden Imadudin Soleh juga habis terjual.
Berikut daftar kendaraan mewah yang ludes dilelang:
- BMW terjual Rp 1,15 miliar
- Hyundai Ioniq 5 laku Rp 422,2 juta
- Mercedes-Benz hitam metalik laku Rp 915,8 juta
- Kawasaki Z1000 terjual Rp 302,3 juta
Secara keseluruhan, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil mencatat nilai penjualan mencapai Rp 4,84 miliar dari total harga limit Rp 3,19 miliar.
Artinya, negara memperoleh selisih keuntungan lebih dari Rp 1,65 miliar hanya dari satu hari pelaksanaan lelang.
Kejagung Targetkan Rp 100 Miliar
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang menargetkan hasil besar dari pelaksanaan BPA Fair 2026. Dalam kegiatan pameran lelang yang digelar saat car free day di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kuntadi menyebut pihaknya membidik transaksi hingga Rp 100 miliar.
“Tentunya kami punya target ya. Untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp 100 miliar. Barang yang kami pajang untuk bisa laku terjual Rp 100 miliar,” kata Kuntadi.
Dalam ajang tersebut, ratusan aset rampasan negara dipamerkan ke publik. Barang-barang yang dilelang bukan hanya kendaraan mewah, tetapi juga tas branded, perhiasan, emas, lukisan, hingga properti.
Beberapa kendaraan premium yang dipamerkan di antaranya Ferrari 488 merah, Porsche 911 Speedster, Ducati Superleggera V4, hingga McLaren.
Kejagung menyebut langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset hasil tindak pidana sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.
Transparansi Jadi Fokus Utama
Kuntadi mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang mempertanyakan ke mana barang sitaan negara bermuara setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, BPA Fair 2026 disebut menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan aset rampasan negara agar lebih terbuka dan akuntabel.
“Banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, ke mana perginya barang sitaan yang sudah menjadi barang rampasan negara. Melalui ajang ini, kami membuka seluas-luasnya informasi kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan seluruh aset yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga sah dipindahtangankan kepada masyarakat.
Proses pelelangan dilakukan melalui platform resmi pemerintah yakni lelang.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Ribuan Masyarakat Ikut Memantau
Antusiasme masyarakat terhadap lelang BPA Fair 2026 juga terlihat dari tingginya jumlah pengunjung situs resmi dan peserta lelang.
Kuntadi mengungkapkan hingga pembukaan acara, lebih dari 104 ribu orang telah mengunjungi situs resmi BPA Fair.
Sementara sekitar 400 peserta tercatat telah menyetorkan uang jaminan lelang dengan total mencapai Rp 12,7 miliar.
“Angka-angka ini adalah bukti bahwa antusias dan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan,” kata Kuntadi.
Keberhasilan Harley-Davidson Road Glide menembus harga Rp 901 juta pun menjadi bukti bahwa aset rampasan negara tetap memiliki nilai tinggi di mata kolektor maupun pecinta otomotif.
Lelang tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mekanisme lelang terbuka mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negara dibanding hanya menjual aset pada harga limit awal.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


