Newestindonesia.co.id, Pengakuan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi menghebohkan media sosial. Kedua perempuan tersebut mengaku dipaksa melayani hingga 15 pria setiap hari oleh majikannya.
Video pengakuan keduanya viral usai diunggah akun Instagram @bisikanneti pada Rabu (29/4/2025). Dalam video tersebut, keduanya mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan layak di Arab Saudi, namun justru mengalami penyekapan dan eksploitasi seksual.
Salah satu perempuan dalam video itu mengaku berangkat karena mendapat tawaran pekerjaan melalui aplikasi pesan singkat.
“Jadi N ini iming-iming di WA untuk kerja di Arab Saudi. Tapi ketemu dengan Z. Di sana kami disekap untuk melayani pria. Tapi kami bisa kabur saat belanja ke salah satu mal,” ujar perempuan tersebut dalam video yang beredar di media sosial, dikutip melalui detikBali.
Dalam pengakuannya, mereka menyebut harus melayani sekitar 15 pria setiap hari. Jika dihitung dalam sebulan, jumlah tersebut mencapai sekitar 450 pria.
Kasus ini langsung memicu perhatian publik dan memunculkan dugaan kuat adanya praktik perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja migran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqon, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait identitas kedua PMI tersebut.
Menurut Aidy, hingga kini belum dapat dipastikan apakah keduanya merupakan warga NTB atau berasal dari daerah lain di Indonesia.
“Kami masih berkoordinasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Aidy.
Pemerintah Provinsi NTB disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan kondisi kedua PMI tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan TPPO yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan terhadap penyaluran pekerja migran ilegal. Banyak PMI berangkat melalui jalur nonprosedural sehingga rentan menjadi korban eksploitasi hingga perdagangan manusia.
Sementara itu, warganet ramai mengecam dugaan praktik perdagangan orang tersebut dan meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi PMI di luar negeri.
Pakar ketenagakerjaan dan pegiat perlindungan migran juga mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
Masyarakat diimbau memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja serta memeriksa dokumen keberangkatan sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Kasus dugaan eksploitasi dua PMI ini kini masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari otoritas terkait di Indonesia maupun Arab Saudi.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


