Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari aparat desa hingga aparatur sipil negara (ASN) dan oknum legislator sebagai pemodal.
Penggerebekan dilakukan di tiga titik lokasi tambang di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, pada Jumat (17/4). Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi bersama tim Reskrim.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati sejumlah pekerja tengah beraktivitas, termasuk operator alat berat berupa ekskavator.
“(Barang bukti yang diamankan) 3 ekskavator, 5 mesin pompa air, 5 mesin penyedot, ada jeriken, karpet, dan selang,” ujar Ferdyan kepada wartawan di Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026) dikutip melalui detikSulsel.
21 Orang Diperiksa sebagai Saksi
Sebanyak 21 orang yang berada di lokasi tambang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka terdiri dari pendulang, operator alat berat hingga penanggung jawab lokasi.
“Saksi diperiksa 21 orang (yang didapati) di 3 TKP,” kata Ferdyan.
Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung sejak akhir tahun 2025.
Gunakan BBM Subsidi dan Rusak Lingkungan
Dalam penyelidikan awal, aparat menemukan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk mendukung operasional tambang. Selain itu, aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan hutan lindung.
“Kami temukan BBM yang mendukung operasional itu berasal dari BBM subsidi, berarti ilegal,” ungkap Ferdyan.
Ia menambahkan, aktivitas tambang tersebut telah merusak lingkungan sekitar, termasuk area aliran sungai, serta tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Diduga Dimodali ASN hingga Legislator
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak sebagai pemodal tambang ilegal. Pihak yang diselidiki berasal dari berbagai unsur, termasuk aparat desa, ASN, hingga oknum anggota legislatif.
“Pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas tambang ilegal ini banyak dari beberapa unsur, mulai dari masyarakat, dan juga ada perangkat desa, kemudian ada juga dari ASN, kemudian juga mungkin ada dari anggota dewan,” bebernya.
Namun demikian, Ferdyan menegaskan seluruh pihak yang disebut masih dalam tahap pemeriksaan.
“Cuman semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Setelah semua alat buktinya cukup kami akan informasikan,” sambungnya.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Saat ini, kasus tambang emas ilegal tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi berencana segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Satu tahap lagi kami akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, dan kasus masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” pungkas Ferdyan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


