Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memburu pemasok utama puluhan ribu obat ilegal jenis Triheksifenidil (THD) yang sebelumnya diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar.
Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan sebanyak 96.000 tablet obat ilegal yang kerap disalahgunakan untuk efek “ngefly”. Jumlah besar tersebut mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang luas dan terorganisir.
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, menegaskan pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rantai distribusi.
“Ke depan akan kita lakukan pengembangan bersama BPOM. Kita telusuri asalnya dari mana, tujuannya ke mana, dan dipasarkan di mana,” ujar Bayu, Senin (13/4/2026) dikutip melalui Liputan6.
Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang sangat besar menjadi indikasi kuat keterlibatan jaringan lebih luas.
“Pemasoknya tentu akan kita kejar, karena barang yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak,” tegasnya.
Terungkap dari Paket Mencurigakan
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman paket mencurigakan pada 7 April 2026.
Petugas kemudian melakukan metode control delivery hingga paket tiba di sebuah rumah di Kelurahan Maccini Gusun, Makassar.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua koli paket berisi 96 botol plastik tanpa label, masing-masing berisi 1.000 tablet berwarna putih dengan tanda huruf Y,” kata Yosef.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S (58) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sulsel.
“Atas temuan ini, kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S berusia 58 tahun dan saat ini telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Kadar Berbahaya, Bisa Picu Halusinasi hingga Kematian
Hasil uji laboratorium menunjukkan tablet ilegal tersebut mengandung Triheksifenidil sebesar 4,16 mg per tablet, jauh di atas dosis normal yang hanya sekitar 2 mg.
Yosef menegaskan, obat ini sejatinya digunakan untuk pasien tertentu dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
“Penggunaan di luar dosis dapat menyebabkan halusinasi, kebingungan, penurunan kesadaran hingga ketergantungan, bahkan berisiko kematian,” ungkap Yosef.
Diduga Dipasarkan ke Sulteng dengan Harga Murah
Dari hasil penyelidikan sementara, obat ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sulawesi Tengah dengan harga terjangkau.
“Tergantung ketersediaan barang. Kalau stok banyak dijual dengan harga Rp2.000. Kalau barang langka dijual dengan harga mahal,” beber Yosef.
Nilai ekonomi dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp192 juta, sekaligus berpotensi menyasar ribuan pengguna.
“Kami memperkirakan sekitar 9.600 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” jelasnya.
Disebut Kejahatan Luar Biasa
BBPOM menilai peredaran obat ilegal sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Kejahatan obat dan makanan ini merupakan extraordinary crime karena mengancam kesehatan masyarakat, bahkan dapat berdampak pada ketahanan nasional,” tegas Yosef.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat seperti ini sering menjadi pemicu tindak kriminal.
“Banyak kejadian seperti perkelahian, pencurian dengan kekerasan, hingga pembegalan dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan ini,” tambahnya.
Efek ‘Ngefly’ dan Risiko Ketergantungan
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, dr Eko Nugroho, menjelaskan bahwa Triheksifenidil sebenarnya digunakan untuk pasien gangguan jiwa.
“Jadi ini sebenarnya untuk pasien jiwa. Bisa dibayangkan kalau orang yang bukan pasien jiwa minum obat ini,” kata Eko.
Ia menambahkan, konsumsi berlebihan dapat menimbulkan efek euforia hingga kecanduan.
“Efeknya halusinasi. Efek inilah yang menimbulkan kebahagiaan, euforia. Makanya ketagihan,” ucapnya.
Imbauan BBPOM: Cek KLIK Sebelum Beli Obat
BBPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli obat-obatan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa).
“Pastikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Jangan mudah percaya pada promosi yang menyesatkan,” pungkas Yosef.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login