Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Amankan Uang Dolar Setara Rp1 Miliar

Foto: Kejagung sita uang tunai terkait kasus Samin Tan (dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penyitaan tersebut.

“Iya, kalau tidak salah, dari kantor AKT di Jakarta. (Nilainya) kalau dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (31/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Selain uang tunai, Kejagung juga tengah melakukan inventarisasi terhadap aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aset tersebut disebut lebih besar dan masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Entar, yang besar aset-asetnya lagi diinventarisir,” ujar Anang.

Penggeledahan di 14 Lokasi

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah menggeledah total 14 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga alat berat di lokasi tambang serta kendaraan,” jelas Anang.

Sebanyak 10 titik penggeledahan berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, termasuk kantor perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, rumah pribadi Samin Tan, serta kediaman sejumlah saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT AKT. Samin Tan disebut sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.

Izin usaha pertambangan PT AKT diketahui telah dicabut sejak 2017. Namun, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.

Baca juga:  Kasus Viral di Cilandak: Laporan Penganiayaan Diduga Dicatat Sebagai Perkara Narkoba

Dalam praktiknya, kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan melanggar aturan perizinan dan melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki fungsi pengawasan di sektor pertambangan.

Kejagung juga mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan dari unsur penyelenggara negara. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyidikan Masih Berkembang

Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Sejumlah barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis pertambangan dan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penghitungan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria misterius di area persawahan Laba Pura Mukti,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Advertisement