Newestindonesia.co.id, Petani bawang asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi protes dengan mendatangi Polda Sumut. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar bawang impor ilegal yang dinilai telah merusak harga pasar dan mengancam keberlangsungan petani lokal.
Aksi tersebut dipicu oleh maraknya peredaran bawang impor ilegal yang disebut berasal dari India dan Thailand. Bawang-bawang tersebut diduga masuk ke pasar lokal tanpa melalui prosedur resmi, termasuk proses karantina, sehingga merugikan petani dalam negeri.
Harga Anjlok, Petani Tertekan
Para petani mengaku kondisi ini membuat harga bawang lokal jatuh drastis. Akibatnya, hasil panen yang seharusnya memberikan keuntungan justru berujung kerugian.
Koordinator aksi, Sutra Sembiring, menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan semakin parah dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami turun langsung karena sudah terlalu lama petani dirugikan. Bawang impor ilegal ini nyata menghancurkan harga di lapangan. Kalau dibiarkan, petani bisa mati perlahan,” ujarnya dikutip melalui detikSumut.
Menurutnya, masuknya bawang ilegal membuat daya saing produk lokal semakin melemah. Harga bawang di tingkat petani tidak mampu bersaing dengan produk impor yang dijual lebih murah karena tidak melalui prosedur resmi.
Situasi ini juga berdampak pada keberlanjutan sektor pertanian, khususnya di daerah penghasil bawang seperti Kabupaten Karo.
Bawang Ilegal Ditemukan di Pasar Tradisional
Dalam beberapa hari terakhir, petani menemukan bawang merah yang diduga berasal dari India dan Thailand beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.
Peredaran ini dinilai semakin menekan harga bawang lokal di pasaran dan memperburuk kondisi petani.
Tidak hanya menyuarakan protes, para petani juga membawa bukti langsung berupa bawang yang diduga ilegal.
Sebanyak enam karung bawang dibawa ke sejumlah titik aksi, mulai dari Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, hingga Polda Sumut.
“Kami juga membawa contoh bawang ilegal yang beredar di pasaran,” ucap Sutra.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa peredaran bawang ilegal benar-benar terjadi di lapangan, bukan sekadar dugaan.
Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak
Dalam aksinya, para petani mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas pelaku peredaran bawang ilegal.
“Kami minta pemerintah turun langsung ke lapangan dan menindak tegas peredaran bawang impor ilegal yang merugikan petani dan negara,” katanya.
Petani menilai negara memiliki kewajiban melindungi produksi dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal yang merusak pasar.
Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap arus masuk komoditas impor yang memungkinkan barang ilegal beredar luas di pasar tradisional.
Rujuk Undang-Undang
Aksi yang dilakukan para petani juga merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan terhadap sektor pertanian dan perdagangan.
Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengendalian impor dan perlindungan terhadap petani lokal dari praktik yang merugikan.
Petani menilai, jika aturan tersebut ditegakkan secara konsisten, maka peredaran bawang ilegal dapat dicegah dan harga pasar bisa kembali stabil.
Respons Polda Sumut
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan dan pendalaman terkait dugaan peredaran bawang impor ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran.
“Kami akan cek dan dalami. Jika ada unsur pelanggaran, akan kami tindak,” ujarnya.
Pernyataan ini memberikan harapan bagi para petani bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.
Namun, petani tetap meminta agar penanganan dilakukan secara cepat dan tidak berlarut-larut.
Ancaman bagi Ketahanan Pangan
Maraknya peredaran bawang impor ilegal tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional.
Jika petani terus mengalami kerugian, bukan tidak mungkin mereka akan beralih profesi atau mengurangi produksi. Hal ini dapat berdampak pada pasokan bawang dalam negeri di masa depan.
Selain itu, peredaran produk tanpa melalui karantina juga berisiko terhadap kesehatan tanaman lokal, karena berpotensi membawa hama atau penyakit dari luar negeri.
Dampak Sosial Ekonomi
Kondisi ini juga berdampak luas secara sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat di daerah penghasil bawang.
Banyak petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini. Ketika harga jatuh, daya beli masyarakat ikut menurun, dan roda ekonomi lokal pun ikut terdampak.
Dalam beberapa kasus, petani bahkan harus menanggung utang akibat biaya produksi yang tidak sebanding dengan hasil penjualan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bawang ilegal bukan hanya isu perdagangan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Harapan Petani
Melalui aksi ini, para petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan konkret.
Mereka ingin adanya pengawasan ketat terhadap impor, penindakan terhadap pelaku ilegal, serta kebijakan yang berpihak pada petani lokal.
Selain itu, petani juga berharap ada stabilisasi harga agar hasil panen dapat memberikan keuntungan yang layak.
Aksi ini menjadi bentuk peringatan bahwa jika tidak segera ditangani, persoalan ini bisa berdampak lebih luas terhadap sektor pertanian nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login