Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus black dollar atau dolar hitam. Kedua pelaku masing-masing berinisial SDT dan I.
Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026). Keduanya diamankan saat berada di dalam ruangan apartemen.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar,” ujar Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Dalam proses penangkapan, petugas dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga sempat menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kedua pelaku sebelum melakukan pemeriksaan badan.
Saat diamankan, keduanya diketahui sedang berada di dalam ruangan apartemen bersama seorang pria lainnya. Polisi kemudian langsung mengamankan barang bukti berupa koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus berwarna cokelat yang diduga berisi cairan untuk praktik black dollar.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar,” jelas Andaru.
Modus Penipuan Black Dollar
Modus black dollar merupakan salah satu bentuk penipuan yang memanfaatkan uang palsu yang menyerupai dolar Amerika Serikat. Secara fisik, ukuran dan teksturnya dibuat mirip uang asli.
Namun, uang tersebut sebenarnya hanyalah kertas berwarna hitam, biru, atau putih yang akan terlihat jelas sebagai benda palsu jika diperiksa menggunakan sinar ultraviolet.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya mengarang cerita bahwa uang tersebut berubah warna akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi otoritas bea cukai. Korban kemudian ditawari untuk membeli uang tersebut dengan harga lebih murah.
Pelaku juga kerap memperagakan proses “pencucian” uang menggunakan cairan tertentu agar tampak seperti dolar asli. Untuk meyakinkan korban, biasanya dicampurkan sejumlah uang asli di antara uang palsu tersebut.
Padahal, seluruh uang hitam tersebut pada dasarnya tidak memiliki nilai karena merupakan uang palsu.
Proses Hukum Berjalan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap apakah terdapat pelaku lain yang terlibat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login