Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Nasional

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Masih Jadi Inisiatif Pemerintah, Konsep Dan Draf RUU Sudah Diajukan

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Newestindonesia.co.id, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah lantaran konsep dan draf RUU itu sudah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, belakangan terdapat keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik draf tersebut dan menyusunnya kembali agar menjadi penginisiasi RUU Perampasan Aset.

“Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Jika nantinya terdapat naskah akademik RUU Perampasan Aset baru yang diinisiasi DPR, dia menegaskan bahwa draf itu akan dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari semua pemangku kepentingan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029, namun belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kendati demikian, Supratman menuturkan nantinya akan terdapat evaluasi prolegnas setelah masa reses DPR saat ini selesai.

Apabila setelah dievaluasi DPR ingin menginisiasi RUU Perampasan Aset, dia tak mempermasalahkan hal tersebut, yang terpenting RUU bisa selesai dibahas.

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengomunikasikan perihal RUU Perampasan Aset dengan para ketua umum partai politik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik,” ungkapnya.

RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.

Baca juga:  Viral Polisi Di Jawa Tengah Pacari Banyak Wanita Termasuk Istri Orang Untuk Lunasi Pinjol

RUU itu sempat masuk prolegnas pada 2023, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun yang sama, juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama-sama dengan DPR.

Walaupun demikian, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement