Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga keselamatan publik serta ketertiban umum selama momentum perayaan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, menegaskan bahwa penggunaan petasan berpotensi menimbulkan risiko serius.
“Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Jansen dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Selain petasan, Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan selama malam takbiran. Salah satunya adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan,” lanjutnya.
Jaga Kondusivitas dan Ketertiban
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting agar malam takbiran dapat berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan keamanan.
Selain itu, kepolisian juga menyoroti pentingnya kewaspadaan di sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan destinasi wisata yang diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Perencanaan kegiatan secara matang dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kepadatan serta meminimalkan potensi gangguan keamanan selama periode libur Lebaran.
Imbauan Khusus di Bali Terkait Toleransi
Polri turut memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah Polda Bali. Hal ini mengingat perayaan Idul Fitri 2026 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
“Diimbau untuk tetap menjaga toleransi antara umat beragama, mengingat momentum Idul fitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga situasi tetap aman dan harmonis,” kata Jansen.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan perayaan keagamaan yang berlangsung berdekatan.
Warga Diminta Amankan Rumah Saat Mudik
Dalam rangka mendukung keamanan selama arus mudik Lebaran, Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan.
Warga disarankan untuk berkoordinasi dengan tetangga maupun lingkungan sekitar guna meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi tindak kejahatan.
Polri juga membuka layanan darurat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar Jansen.
Dengan berbagai imbauan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman, tertib, serta tetap menjaga keselamatan bersama.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login