Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet Nasional, Aksi Terjadi Di 3 Daerah

Foto: Ilustrasi, iStock

Newestindonesia.co.id, Dunia olahraga Jawa Timur diguncang kabar dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelatih bela diri di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Pelatih berinisial WPC (44) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang atlet perempuan yang juga merupakan atlet bela diri tingkat nasional melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya sendiri. Polisi menyebut dugaan peristiwa itu berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sepanjang 2023 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan korban dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri,” kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026) dikutip melalui detikJatim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terjadi Saat Latihan dan Pertandingan Luar Kota

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa tersangka diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan dan relasi kuasa sebagai pelatih terhadap atlet.

Perbuatan tersebut tidak terjadi di satu lokasi saja. Polisi menyebut dugaan tindak pidana terjadi di beberapa daerah ketika tim mengikuti kegiatan olahraga di luar kota.

“Jadi, ada kurang lebih tiga daerah tempat terjadinya tindak pidana ini. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada,” ujar Abast.

Beberapa lokasi yang disebut dalam penyelidikan di antaranya Jombang, Ngawi, hingga Bali. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kegiatan pelatihan maupun ketika tim mengikuti pertandingan di luar daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Reserse Kriminal Umum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum mengatakan pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Kapolri Telah Kantongi Tersangka Pembalakan Liar Di Tapanuli Selatan, Perparah Banjir Di Sumatera

“Dan untuk korban lainnya, kami sedang dalam proses pendalaman yang kemungkinan mungkin juga bisa dialami oleh korban-korban lainnya,” jelas Ganis.

Korban Atlet Nasional

Korban diketahui merupakan atlet bela diri perempuan berusia 24 tahun yang telah mencapai tingkat nasional. Polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Selain proses penegakan hukum terhadap tersangka, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mulai dari kebutuhan untuk pemulihan kondisi psikologinya, kebutuhan kesehatan, rumah aman dan sebagainya, nanti akan diidentifikasi (hak bagi korban). Korban adalah (atlet) olahraga bela diri, sudah tingkat nasional,” kata Ganis.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Saat ini tersangka telah ditahan di Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat WPC dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 5 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan serta Pasal 6 huruf J yang memiliki ancaman hukuman lebih berat, yakni penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyidik menegaskan komitmen untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri tengah mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pelatnas terhadap sejumlah atlet putri....

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menangkap dua orang disjoki atau DJ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan...

Musik

Newestindonesia.co.id, Rumah penyanyi dunia Rihanna di kawasan Beverly Hills, Los Angeles, Amerika Serikat, menjadi sasaran penembakan oleh seorang wanita bersenjata senapan jenis AR-15 pada...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara terkait laporan balik Undang-Undang Informasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Seorang pria asal Jawa Barat berinisial DS (48) ditangkap...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak di Kabupaten...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan jasad wanita yang tinggal kerangka di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi menduga korban berinisal...

Advertisement