Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kronologi Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Kasus Resto Kemang, Siapkan Praperadilan

Foto Instagramnabobrien
Foto: Instagram/nabobrien

Newestindonesia.co.id, Status hukum pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menjadi sorotan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, Nabilah menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan praperadilan.

Kasus ini bermula dari insiden dugaan pencurian makanan di restoran milik Nabilah pada September 2025 yang sempat viral di media sosial. Dalam perkembangan terbaru, perkara tersebut justru menyeret Nabilah ke dalam proses hukum sebagai tersangka.

Kuasa hukum Nabilah menyebut langkah praperadilan akan diajukan untuk menguji proses penetapan tersangka terhadap kliennya.

Berawal dari Dugaan Pencurian di Restoran

Insiden yang menjadi awal perkara terjadi pada 19 September 2025 sekitar pukul 22.51 WIB. Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran dan memesan 14 makanan dan minuman dengan total tagihan sekitar Rp530.150.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut kuasa hukum Nabilah, kedua pelanggan tersebut kemudian bertindak intimidatif dan memasuki area dapur yang seharusnya tidak boleh dimasuki pelanggan.

“Tak lama berselang, kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan,” kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan dikutip melalui detikNews.

Ia menjelaskan, pasangan tersebut juga diduga melakukan kekerasan terhadap staf restoran.

“Z dan E memukul lengan kanan head kitchen resto, Abdul Hamid, dan memukul chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik resto,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah pesanan makanan selesai, pasangan tersebut disebut meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran.

“Jam 12 malam mereka meninggalkan tempat tanpa membayar sepeser pun. Staf kami membawa EDC untuk mengejar supaya mereka melakukan pembayaran, tapi ternyata tidak diindahkan,” jelasnya.

Baca juga:  Pencarian 10 Hari, Jenazah Diduga Pelatih Valencia Ditemukan Di Perairan Bajo

Video CCTV Diunggah ke Media Sosial

Sehari setelah kejadian, Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut ke media sosial pribadinya. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet maupun pelaku usaha kuliner.

Menurut kuasa hukumnya, banyak pelaku usaha yang memberikan dukungan kepada Nabilah setelah video tersebut beredar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Banyak banget pelaku usaha yang sama berterima kasih loh sama klien kami karena telah mengepos itu sehingga mereka bisa berhati-hati,” kata Goldie.

Setelah itu, pihak Nabilah melayangkan somasi pada 24 September 2025 kepada pasangan tersebut untuk meminta permintaan maaf secara terbuka.

“Jadi klien kami cuma minta permintaan maaf saja secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami,” ujarnya.

Laporan Polisi dan Somasi Balasan

Karena tidak mendapat respons atas somasi tersebut, Nabilah kemudian melaporkan pasangan tersebut ke Polsek Mampang Prapatan dengan dugaan tindak pidana pencurian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dua hari kemudian, pasangan tersebut justru melayangkan somasi balik.

“Lalu dibalas dengan tanggapan somasi juga, mengakui bahwa mereka memang mengambil,” kata Goldie.

Dalam somasi tersebut, pihak pasangan itu menuntut ganti rugi Rp1 miliar karena mengklaim mengalami kerugian akibat unggahan video CCTV.

“Mereka mensomasi balik klien kami dengan tuntutan Rp 1 miliar karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua Perkara Berjalan di Kepolisian

Polisi menjelaskan bahwa kasus ini berkembang menjadi dua perkara yang berbeda dan ditangani oleh instansi yang berbeda.

“Dalam peristiwa di restoran tersebut terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda,” demikian keterangan Polsek Mampang Prapatan.

Baca juga:  Pramugari Gadungan Batik Air yang Viral, Ternyata Tertipu Calo Kerja Rp 30 Juta

Perkara pertama adalah laporan dugaan pencurian yang dilayangkan Nabilah terhadap pasangan ZK dan ESR. Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Sementara perkara kedua berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV di media sosial yang dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perkara kedua tersebut, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Tersangka Dinilai Janggal

Kuasa hukum Nabilah menilai proses penetapan tersangka terhadap kliennya berlangsung terlalu cepat.

Menurut Goldie, gelar perkara terhadap Nabilah dilakukan pada 26 Februari 2026, sementara surat penetapan tersangka diterima pada 28 Februari 2026.

“Ternyata gelar perkara terjadi pada tanggal 26 Februari, dan klien saya dikirimkan surat penetapan tersangka hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026. Hal ini janggal karena sangat cepat,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan praperadilan guna menguji legalitas penetapan tersangka terhadap Nabilah.

DPR Ikut Soroti Kasus

Kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPR RI yang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Nabilah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” kata Habiburokhman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini pun memicu diskusi luas di publik mengenai penerapan UU ITE, terutama ketika pelapor justru berujung menjadi tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penyebaran informasi di media sosial.

(DAW)

Baca juga:  Proyek Lift Nusa Penida Resmi Disetop Sementara Usai Viral Dan Tuai Polemik
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Aparat patroli keamanan di Kota Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik di kawasan Jalan Dharma Wanita V, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat mengelak saat...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Nama Jeni Rahmadial Fitri mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal di Riau. Sosok yang pernah...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan praktik facelift ilegal yang menyeret mantan finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), menghebohkan publik. Perempuan tersebut kini telah ditetapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 senilai Rp1,3 miliar di Surabaya terus menjadi sorotan. Pemilik kendaraan, Andy Pratomo, mengklaim mobil tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan flyover di kawasan Jalan Latumenten, Jakarta Barat, rampung pada tahun ini. Proyek tersebut dibangun sebagai langkah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan sepasang kekasih asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Video tersebut viral di berbagai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak dan balita di sebuah daycare atau tempat penitipan...

Advertisement