Newestindonesia.co.id, Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menjadi perbincangan hangat di publik dan media nasional. Nilai pengadaan tersebut menuai sorotan tajam di tengah rencana efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Menurut laporan awal dari detikOto, kendaraan yang dimaksud adalah SUV bermesin 3.000 cc dengan teknologi hybrid. Nilai anggarannya yang mencapai Rp 8,5 miliar dianggap fantastis oleh sejumlah pihak, terutama mengingat kondisi fiskal daerah yang tengah menekankan efisiensi pengeluaran.
Namun, menurut penjelasan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, pengadaan tersebut sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan. Menurutnya, kendaraan itu diperlukan untuk menunjang mobilitas gubernur di daratan Kaltim yang memiliki karakter medan berat dan geografis ekstrem.
“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,”
ujar Sri Wahyuni, dikutip melalui Antara.
Klarifikasi Rudy Mas’ud Soal Mobil Dinas Senilai Rp 8,5 Miliar
Gubernur Rudy Mas’ud sendiri telah memberikan klarifikasi terkait polemik ini dalam sejumlah kesempatan. Ia menegaskan bahwa hingga kini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas operasional untuknya di Kalimantan Timur, dan kendaraan yang selama ini digunakan masih merupakan fasilitas pribadi.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” tutur Rudy.
Rudy juga mempertegas alasan pengadaan mobil dinas tersebut berkaitan dengan status Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kebutuhan protokoler dalam menyambut tamu dari berbagai daerah dan dunia internasional.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ungkap Rudy.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengadaan sudah sesuai peraturan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2026 yang memberi batasan mesin kendaraan dinas kepala daerah hingga kapasitas tertentu. Rudy pun menekankan prinsip bahwa kualitas kendaraan berbanding lurus dengan harga.
“Soal harga, ada harga ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” tambahnya.
Respons Akademisi dan Kritik Publik
Tak hanya instansi pemerintah yang angkat suara, sejumlah pengamat juga memberikan tanggapan. Herdiansyah Hamzah, dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), menilai wacana pengadaan kendaraan dengan anggaran fantastis itu bisa mencerminkan skala prioritas yang keliru di pemerintahan.
Menurut Castro — sapaan akrabnya — fokus anggaran seharusnya lebih diarahkan pada sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan, ketimbang fasilitas pimpinan. Ia juga mempersoalkan komitmen efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
“Yang paling utama sebenarnya soal prioritas… Pemilihan prioritas mobil dinas itu mencerminkan bagaimana watak dan karakter kepemimpinan yang tidak menomorsatukan kebutuhan publik,” ujar Castro.
Isi Garasi Pribadi Gubernur Rudy Mas’ud
Terlepas dari kontroversi pengadaan mobil dinas baru, laporan LHKPN yang disetor Rudy pada 20 Maret 2025 menunjukkan bahwa total nilai kendaraan pribadi miliknya hanya sekitar Rp 250 juta.
Berikut daftar kendaraan milik Gubernur Rudy berdasarkan dokumen resmi:
- Honda CR-V 2010 – nilai Rp 100 juta
- Honda Freed 2009 – nilai Rp 80 juta
- Suzuki X-Over 2007 – nilai Rp 70 juta
Jumlah ketiga kendaraan ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran mobil dinas yang sedang menjadi isu publik.
Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim telah memicu perdebatan antara kebutuhan kedinasan dan persepsi publik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah. Pemerintah daerah melalui birokrasi menjelaskan bahwa segala prosedur sudah sesuai ketentuan. Namun kritik dari akademisi dan masyarakat terus mengalir, terutama terkait fokus alokasi anggaran di tengah langkah efisiensi fiskal.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login