Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Oknum Brimob Dipecat Usai Penganiayaan Siswa MTs Di Tual, Komnas HAM Soroti Transparansi Sidang

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Sutikno. (tangkapan layar)

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang terlibat penganiayaan seorang siswa SMP hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Keputusan ini diambil dalam sidang etik yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku pada Selasa pagi (24/2).

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Sutikno, menyatakan terima kasih kepada Polda Maluku karena telah merespons cepat sejak terjadinya kasus tersebut. Menurutnya, langkah tegas Polri mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap anggotanya sendiri.

“Pertama-tama mengucapkan terima kasih Polda Maluku yang sudah merespons cepat kasus penganiayaan oleh anggota Brimob di Kota Tual yang mengakibatkan anak di bawah umur berusia 14 tahun meninggal dunia. Kami juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda karena sudah melakukan proses kepada terduga atau terlapor dalam hal sidang kode etik,” kata Sutikno di Polda Maluku, Selasa (24/2/2026) dikutip detikNews.

Sutikno yang turut hadir dalam proses sidang etik menyebut sidang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Ia berharap keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada oknum Brimob dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban yang kehilangan anaknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sidang ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan ada unsur kehati-hatian dalam pembacaan putusan sidang kode etik… semoga putusan ini bisa memberikan rasa keadilan kepada keluarga yang kehilangan anaknya,” tambahnya.

Komnas HAM juga menegaskan akan terus mengawal serta mengawasi proses hukum selanjutnya terhadap kasus pelanggaran tersebut, termasuk proses pidana yang tengah berjalan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripda MS

Oknum Brimob Polda Maluku, berinisial Bripda MS, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian yang berujung pada kematian seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14). Sidang etik yang dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri menghasilkan beberapa putusan, yakni:

Baca juga:  Eks Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah Sebut Penjual Pecel Lele Di Trotoar Bisa Dijerat UU Tipikor
  • Perilaku terlapor dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  • Penempatan pada tempat khusus selama empat hari.
  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menyampaikan bahwa nilai pikir-pikir diberikan kepada Bripda MS atas hasil putusan tersebut.

Atensi Kapolri dalam Kasus Ini

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus ini. Instruksi tegas diberikan agar proses hukum dilaksanakan secara transparan, tuntas, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Irjen Dadang juga menyebutkan tim pengawas internal dan eksternal turun langsung untuk memastikan pemeriksaan berlangsung menyeluruh, termasuk keterlibatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri serta tim dari Itwasum Polri.

Konteks Kasus & Reaksi Publik

Kasus penganiayaan yang menewaskan siswa berusia 14 tahun ini telah menjadi sorotan publik nasional. Selain Komnas HAM, sejumlah pihak termasuk anggota legislatif dan kelompok advokasi HAM sebelumnya menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.

Media nasional dan berbagai organisasi masyarakat sipil juga menyerukan agar kejadian itu menjadi momentum perbaikan budaya penegakan hukum internal di tubuh kepolisian dan menguatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Kasus ini mencerminkan dinamika penegakan hukum internal di institusi penegak hukum sendiri. Keputusan PTDH yang tegas, apresiasi dari Komnas HAM, serta perhatian dari pimpinan Polri diharapkan dapat memberikan contoh bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Viral Di Medsos: Ayah Di Takalar Diduga Banting Bayi 1 Tahun, Polisi Turun Tangan

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh personel di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Bripda ditemukan tewas di asrama Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga akibat penganiayaan oleh...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah peristiwa tragis yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku mengegerkan publik setelah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) tewas setelah diduga...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 sekaligus memperingati Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) 2026 di Pusdiklat KSPSI,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polres Tual resmi menahan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS (usia belum dipublikasikan) setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik dan...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengakui telah menggunakan narkotika dan psikotropika sejak tahun 2019. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Sebuah insiden penganiayaan seorang wanita berinisial FF di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media...

Advertisement