Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

DJP Sita Saham Penunggak Pajak Rp 2,6 Miliar, Eksekusi Tertunda Karena Rekening Penampungan

Ilustrasi Saham. Foto: iStock/ipopba

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas baru dalam penagihan pajak dengan mulai memblokir dan menyita saham milik wajib pajak yang menunggak kewajiban pajaknya.

Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2025 yang ditetapkan akhir Desember 2025. Perdirjen ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 yang memperluas objek penagihan pajak hingga ke aset yang diperdagangkan di pasar modal.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan saat ini DJP telah melakukan pemblokiran aset berupa saham milik dua wajib pajak. Nilai total aset saham yang diblokir mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

“Berdasarkan data Coretax, kami sudah melakukan pemblokiran atas dua wajib pajak, dengan total Rp 2,6 miliar yang terkait dengan aset saham di Bursa,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KITA di kantor DJP, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026) dikutip melalui detikFinance.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Bimo menjelaskan bahwa hingga kini penyitaan belum bisa dilanjutkan ke proses eksekusi berupa penjualan atau pelelangan.

Hal ini lantaran DJP belum memiliki rekening khusus yang dapat menampung hasil dari penjualan saham yang sudah diblokir tersebut. Menurut Bimo, rekening ini masih dalam proses pembentukan di Bursa Efek Indonesia.

“Tetapi karena pembentukan rekening untuk penampungan penjualan saham tersebut masih dalam proses di Bursa Efek, maka kami belum bisa mengeksekusi, baru bisa diblokir saja,” tambah Bimo.

Regulasi terbaru ini memberikan kewenangan kepada negara — melalui DJP — untuk turut menyita saham yang diperdagangkan di pasar modal jika wajib pajak tidak melunasi utang pajaknya beserta biaya penagihan. Dengan demikian, objek penyitaan kini tidak hanya sebatas aset seperti tanah, kendaraan maupun deposito, tetapi juga termasuk aset yang diperdagangkan secara publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini juga selaras dengan upaya DJP untuk meningkatkan efektivitas penagihan dan menekan angka tunggakan pajak yang terus membebani penerimaan negara. Dengan memblokir akses aset wajib pajak di pasar modal, DJP berharap bisa memberikan efek jera sekaligus memperkuat posisi negara sebagai kreditur prioritas.

Baca juga:  Purbaya Blak-blakan: Harga Minyak Bisa Tembus US$100, Tapi APBN Aman!

Meski demikian, mekanisme lanjutan dari penyitaan — seperti lelang atau penjualan saham — masih menunggu penyelesaian masalah teknis seperti pembukaan rekening penampungan hasil eksekusi. Pihak DJP memastikan proses tersebut sedang berjalan agar langkah penagihan bisa dilanjutkan secara optimal dalam waktu dekat.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan produksi Galeri 24 kembali diperbarui pada Jumat (17/4/2026). Berdasarkan data resmi, harga emas menunjukkan pergerakan stabil di berbagai pecahan, baik...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi membuka pendaftaran untuk posisi 30 ribu Manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Komisi I DPR RI meminta pemerintah memperkuat diplomasi energi menyusul langkah Amerika Serikat (AS) yang melakukan blokade di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan blokade militer di kawasan strategis Selat Hormuz. Langkah ini langsung memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Bursa saham Eropa ditutup menguat pada perdagangan Selasa (14/4/2026), didorong oleh penurunan harga minyak serta meningkatnya harapan pasar terhadap kemungkinan meredanya ketegangan geopolitik...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pegadaian kembali membuka kesempatan bagi talenta terbaik Indonesia untuk bergabung melalui program rekrutmen terbaru. Kali ini, posisi yang ditawarkan adalah Account Officer,...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, OCBC Indonesia merayakan perjalanan 85 tahun dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan perbankan serta program apresiasi khusus bagi nasabah. Langkah ini menjadi bagian dari...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan pada hari ini, Selasa (14/4/2026), mengalami pergerakan yang relatif stabil dengan kecenderungan naik tipis dibandingkan hari sebelumnya. Pembaruan harga dilakukan...

Advertisement