Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bule Protes Suara Tadarusan di Gili Trawangan, Terkuak Ternyata Overstay Di Indonesia

Bule ngamuk bawa parang di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Newestindonesia.co.id – NTB, Peristiwa protes terhadap suara pengeras suara mushala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung temuan administratif tak terduga. Warga negara Selandia Baru berinisial ML, yang viral karena sikapnya terhadap suara tadarusan, ternyata berstatus overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.

Kejadian berawal pada Rabu malam, 18 Februari 2026, saat video ML ngamuk di sebuah musala beredar luas di media sosial. Dalam video itu, perempuan tersebut tampak protes keras terhadap suara pengeras suara yang digunakan warga untuk kegiatan tadarusan. Aksi itu kemudian memicu respons warga setempat.

Tidak hanya protes, ML juga sempat merusak mikrofon mushala dan mengambil ponsel salah satu warga yang merekam aksinya. Keributan meningkat saat sekitar pukul 00.30 WITA warga mencoba mengambil kembali handphone yang dibawa ML. Situasi sempat memanas dan perempuan itu terlihat mengacungkan parang sambil berkata, “what do you want.”

“Kita minta stafnya buat gedor, akhirnya setelah 10 menit baru dia keluar, tapi ngancam bawa parang. Dia bilang ‘what do you want’ sambil dia acungkan parangnya,” ujar Muhammad Husni, Kepala Dusun Gili Trawangan dikutip melalui detikBali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua senjata tajam jenis parang sempat dibawa ML saat keributan berlangsung, dan salah satu berhasil diamankan oleh warga. Ketegangan antara warga dengan ML menjadi sorotan publik pascaviralnya video tersebut.

Status Overstay Terungkap

Setelah kejadian viral tersebut, pihak Imigrasi bersama aparat kepolisian turun tangan untuk memeriksa status izin tinggal ML. Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa perempuan asal Selandia Baru itu telah melebihi masa berlaku izin tinggalnya (overstay) sejak 30 Januari 2026. Ia tercatat masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan/ Visa on Holiday.

Baca juga:  Detik-Detik Mobil MBG Hantam Sekolah Di Kebumen, Sopir Tiba-Tiba Ngamuk Hajar 15 Warga!

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang ‘overstay’,” ujar AKP I Komang Wilandra, Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, berdasarkan pendampingan aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang.

Awalnya ML sempat menolak bertemu tim Imigrasi. Namun, melalui pendekatan persuasif, ia akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan syarat jumlah petugas dibatasi. Pada kesempatan itu, ML menjelaskan bahwa ia memprotes suara pengeras suara karena merasa terganggu dengan aktivitas di malam hari yang menurutnya mengganggu waktu istirahatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petugas kemudian memberikan pemahaman bahwa kegiatan tadarusan merupakan bagian dari ritual ibadah rutin umat Muslim, khususnya di bulan suci Ramadan, sehingga merupakan praktik budaya setempat yang perlu dihormati oleh semua pihak.

Tindak Lanjut Pemeriksaan

Setelah dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ML resmi ditahan pihak Imigrasi. Menurut sejumlah laporan media, langkah administratif lanjutan bisa termasuk proses deportasi akibat pelanggaran izin tinggal (overstay). Proses ini akan dijalankan sesuai hukum dan aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Situasi di Gili Trawangan kini kembali kondusif, setelah aparat kepolisian dan Imigrasi bekerja sama untuk menangani insiden tersebut secara efektif. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk saling menghormati norma, budaya, serta kegiatan keagamaan lokal.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur mendapatkan perhatian serius dari Korps Bhayangkara. Tim dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejadian tak terduga menimpa seorang warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, setelah sepeda motor miliknya hilang dan kemudian diketahui dicuri oleh anak kandungnya sendiri. Peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id – Banten, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjenguk seorang advokat yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok debt collector atau yang sering disebut...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kasus penjualan bayi kandung oleh pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan kembali mengguncang publik. Polisi menangkap pasangan berinisial HA (31)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca resmi untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada periode 26–28 Februari 2026. Pemerhati cuaca...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OAP (37) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya ditahan oleh Kepolisian Resor Bogor setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Kegemparan menyelimuti lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah muncul laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Hong Kong secara resmi memprotes tindakan pemerintah Panama yang mengambil alih kendali dua pelabuhan strategis di Terusan Panama, yang selama puluhan tahun...

Advertisement